Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diusulkan menetapkan batas usia minimum pekerja rumah tangga (PRT) adalah 18 tahun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
"Terkait ketentuan usia minimum. Kami mengusulkan sebagaimana kondisi faktual pekerja kita, bahwa penentuan usia minimum dapat mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yakni 18 tahun," kata Anis di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
Dia mengatakan persoalan usia penting diatur tegas. Karena guna mencegah eksploitasi ke anak-anak.
"Karena hal ini penting untuk mencegah adanya potensi eksploitasi yang selama ini terjadi pada anak," kata Anis.
Di sisi lain, Anis juga menyuarakan pekerja rumah tangga berhak atas gaji yang layak. Anis mengusulkan upah yang diberikan kepada pekerja rumah tangga harus dapat memenuhi kebutuhan pekerja.
"Kami memberikan rekomendasi bahwa PRT berhak atas upah yang layak, yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, pengaturan ini harus berdasarkan satu kesepahaman bersama," ujar Anis. (P-4)
Baleg DPR RI himpun usulan RUU PPRT: dari upah layak, jaminan sosial BPJS, hingga perlindungan kekerasan. Simak poin penting jaminan bagi PRT di sini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA) Anak Arifah Fauzi mengatakan, momen Hari Perempuan Internasional harus jadi pengingat perjuangan pengesahan RUU PPRT.
Rieke Diah Pitaloka desak DPR segera sahkan RUU PPRT. Soroti kontribusi devisa Rp 253 triliun dan perlunya pengakuan PRT sebagai pekerja sesuai standar ILO 189
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved