Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
Wakil Ketua Baleg Martin Manurung menyatakan komitmen DPR untuk menyelesaikan rancangan RUU PPRT tahun depan.
PENETAPAN RUU MHA dan RUU PPRT sebagai RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar dikawal hingga menjadi undang-undang.
Mekanisme perlindungan yang menyeluruh terhadap para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat harus diwujudkan.
DPR RI akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
KOMNAS HAM mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan di periode keanggotaan DPR periode 2024-2029.
DPR masih menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Beleid itu masih dibicarakan bakal masuk Prolegnas
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
RUU PPRT akan dilanjutkan pada November mendatang.
POLITIKUS Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin karena RUU PPRT mangkrak selama 20 tahun di DPR.
Dengan disahkan RUU PPRT ini, kata Andy, juga dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih baik antara PRT dan majikan yang menggunakan jasa mereka.
Selama hampir dua dekade, telah dua periode RUU PPRT masuk ke dalam prolegnas prioritas, namun sampai akhir tahun 2024, RUU PPRT kembali tidak dapat disahkan
“Bu Puan berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami meminta dibuktikan segera, yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT."
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
Rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024-2029.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset dan RUU PPRT dibahas oleh DPR periode mendatang.
Perwakilan Jala PRT Jumisih menyayangkan sikap DPR yang tak kunjung mengesahkan RUU PPRT. Ia menyebut hak konstitusi jutaan PRT dikebiri.
Nasib RUU PPRT akan ditentukan pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, Kamis (26/9) besok.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved