Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar dikawal hingga menjadi undang-undang.
"Para legislator di Senayan sudah menyepakati sejumlah RUU untuk diprioritaskan pembahasannya, termasuk RUU MHA dan RUU PPRT, pada masa sidang 2024-2025. Saya berharap komitmen ini harus dikawal bersama hingga Undang-Undang MHA dan PPRT terwujud," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (19/11) menetapkan 41 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan sebanyak 178 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029.
Di antara daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 juga terdapat RUU MHA dan RUU PPRT yang konsisten diperjuangkan Fraksi Partai NasDem DPR RI untuk segera menjadi undang-undang.
Menurut Lestari, sejumlah RUU yang disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 merupakan RUU yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat RUU MHA dan RUU PPRT sangat layak untuk segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, mengingat kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga.
Apalagi, ujar Rerie, perjalanan proses legislasi RUU MHA dan RUU PPRT sudah berlangsung lama, sekitar 14 tahun untuk RUU MHA dan 20 tahun untuk RUU PPRT.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah mengajak koleganya di parlemen untuk konsisten menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT, yang merupakan RUU Prolegnas Prioritas 2025, hingga menjadi undang-undang.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar dalam memperjuangkan RUU MHA dan RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang, para wakil rakyat membangun semangat yang sama demi mengakhiri pelanggaran hak-hak dasar yang kerap diderita masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga. (*/Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved