Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar dikawal hingga menjadi undang-undang.
"Para legislator di Senayan sudah menyepakati sejumlah RUU untuk diprioritaskan pembahasannya, termasuk RUU MHA dan RUU PPRT, pada masa sidang 2024-2025. Saya berharap komitmen ini harus dikawal bersama hingga Undang-Undang MHA dan PPRT terwujud," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (19/11) menetapkan 41 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan sebanyak 178 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029.
Di antara daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 juga terdapat RUU MHA dan RUU PPRT yang konsisten diperjuangkan Fraksi Partai NasDem DPR RI untuk segera menjadi undang-undang.
Menurut Lestari, sejumlah RUU yang disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 merupakan RUU yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat RUU MHA dan RUU PPRT sangat layak untuk segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, mengingat kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga.
Apalagi, ujar Rerie, perjalanan proses legislasi RUU MHA dan RUU PPRT sudah berlangsung lama, sekitar 14 tahun untuk RUU MHA dan 20 tahun untuk RUU PPRT.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah mengajak koleganya di parlemen untuk konsisten menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT, yang merupakan RUU Prolegnas Prioritas 2025, hingga menjadi undang-undang.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar dalam memperjuangkan RUU MHA dan RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang, para wakil rakyat membangun semangat yang sama demi mengakhiri pelanggaran hak-hak dasar yang kerap diderita masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga. (*/Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved