Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo menyoroti komposisi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, mayoritas anggota komisi tersebut merupakan sosok-sosok lama yang sudah lama berkecimpung dalam pemerintahan.
“Komisi ini diisi oleh banyak orang lama, orang-orang yang sudah malang melintang di pemerintahan. Saya kira mereka akan bekerja sesuai dengan arahan Presiden untuk memperbaiki institusi Polri,” ujar Rudianto saat dihubungi, Minggu (9/11).
Ia memahami adanya perdebatan mengenai figur-figur yang ditunjuk karena sebagian besar berasal dari kalangan pemerintahan dan bukan wajah baru, serta diisi eks Kapolri. Namun, ia meminta semua pihak untuk berpikir positif. Menurutnya, mereka yang dipilih mampu menerjemahkan arah pembenahan Polri sesuai arahan Presiden Prabowo, baik dari sisi struktural, instrumental, maupun kultural.
“Memang ada perdebatan karena yang ditunjuk bukan orang baru. Tapi kita mengajak untuk positive thinking. Kita hargai langkah presiden, dan kita tunggu hasil kerjanya,” kata Rudianto.
Ia berharap, langkah Presiden lewat pembentukan komisi ini benar-benar mampu menjawab harapan publik terhadap perbaikan institusi kepolisian. “Mudah-mudahan Polri tetap menjadi institusi yang hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Acara tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum. Tiga diantaranya merupakan mantan kapolri.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Berikut 10 nama yang dilantik Prabowo menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
- Ketua Mahkamah Konstitusi pertama 2003–2008
2. Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Supratman Andi Agtas
- Menteri Hukum
4. Otto Hasibuhan
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Dalam Neger
- Kapolri tahun 2016-2019
- Peraih Adhi Makayasa pada 1987
6. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri saat ini
7. Mahfud MD
- manta Menko Polhukam
- mantan Ketua MK 2008-2013
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Kapori tahun 2015
- Peraih Adhi Makayasa 1982
9. Jenderal (Purn) Idham Azis
- Kapolri pada 2019-2021
10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri juga pernah menjabat Wakil Kapolri
- Peraih Adhi Makayasa 1989.
(H-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa uang rampasan atau uang sitaan dan denda administratif senilai Rp6,62 triliun.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan tanggapan terkait langkah Pemerintah Aceh yang menyurati dua lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti pembentukan Komisi Reformasi Polri karena salah satunya berpotensi politisasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan, persoalan penanganan peserta aksi tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengusulkan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara.
Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bentuk keberpihakan negara dalam upaya pembenahan institusi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved