Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Komisi III DPR Desak Transparansi dan Pemulihan Kerugian Negara

Rahmatul Fajri
12/3/2026 21:01
Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Komisi III DPR Desak Transparansi dan Pemulihan Kerugian Negara
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas.(Dok. MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Rudianto menegaskan bahwa Komisi III, sebagai mitra kerja KPK, menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut. Ia meminta penyidik untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

“Kami menghormati langkah KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan eks orang nomor satu di Kementerian Agama ini. Kami mendukung langkah KPK untuk terus bergerak mengusut kasus ini dengan baik. Kami meminta semua yang terlibat dapat diproses secara hukum,” ujar Rudianto ketika dihubungi, Kamis (12/3/2026).

Politisi Partai NasDem ini menilai kasus korupsi kuota haji telah menjadi sorotan tajam karena menyangkut hak masyarakat dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk mengungkap perkara ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Lebih lanjut, Rudianto menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman badan (penjara), tetapi juga harus fokus pada pengembalian uang negara yang dikorupsi.

“Kami menilai kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat dan harus diungkap secara transparan. Harus ada pertanggungjawaban dan yang tidak kalah penting adalah adanya pemulihan kerugian negara dalam kasus ini,” tegasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya