Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Rudianto menegaskan bahwa Komisi III, sebagai mitra kerja KPK, menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut. Ia meminta penyidik untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
“Kami menghormati langkah KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan eks orang nomor satu di Kementerian Agama ini. Kami mendukung langkah KPK untuk terus bergerak mengusut kasus ini dengan baik. Kami meminta semua yang terlibat dapat diproses secara hukum,” ujar Rudianto ketika dihubungi, Kamis (12/3/2026).
Politisi Partai NasDem ini menilai kasus korupsi kuota haji telah menjadi sorotan tajam karena menyangkut hak masyarakat dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk mengungkap perkara ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, Rudianto menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman badan (penjara), tetapi juga harus fokus pada pengembalian uang negara yang dikorupsi.
“Kami menilai kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat dan harus diungkap secara transparan. Harus ada pertanggungjawaban dan yang tidak kalah penting adalah adanya pemulihan kerugian negara dalam kasus ini,” tegasnya. (H-3)
KPK akhirnya mengungkapkan alasan teknis di balik keputusan untuk baru menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama terjadi.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
KPK ungkap uang korupsi kuota haji mengalir untuk kepentingan pribadi eks Menag Yaqut dan diduga untuk mengondisikan Pansus DPR. Simak kronologi upaya penutupan jejak oleh Gus Alex di sini.
KPK mengungkap modus korupsi kuota haji di Kemenag dengan tarif Rp65-84 juta untuk menyelak antrean. Simak detail keterlibatan eks Menag Yaqut dan ketimpangan pembagian kuota di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved