Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pihaknya telah menerima masukan dari 100 kelompok masyarakat dan lebih dari 300 masukan tertulis.
"Perlu kami sampaikan kepada saudara-saudara, kami sudah menerima lebih dari 100 kelompok masyarakat yang secara aktif memberi masukan dalam rangka reformasi kepolisian dan juga lebih dari 300 masukan tertulis," kata Jimly di Jakarta, Sabtu
Hal itu disampaikan Jimly usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12).
Jimly mengatakan pihaknya juga mengadakan pertemuan di berbagai daerah dengan sejumlah kelompok masyarakat, masih terkait dengan masukan untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
"Perhatian masyarakat kita mengenai kepolisian luar biasa, (Polri) adalah aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan," ujarnya.
Jimly mengatakan kekompakan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan berbagai instansi pemerintah bisa segera menghasilkan keputusan konkret yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia juga berharap publik tidak terpengaruh dengan berbagai isu kontraproduktif yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mudah-mudahan ini nanti dengan kompaknya ya, antar-Komisi Percepatan Reformasi dengan pemerintah, mudah-mudahan ini akan mengarahkan perhatian masyarakat lebih produktif ke depan. Tidak usah lagi terlalu risau gitu dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita," tuturnya.
Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian atau Komisi Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025. (Ant/P-3)
Yusril menilai tragedi di Tual sebagai tindakan yang benar-benar di luar perikemanusiaan dan sangat mencederai semangat reformasi yang tengah berjalan.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti pembentukan Komisi Reformasi Polri karena salah satunya berpotensi politisasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan, persoalan penanganan peserta aksi tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengusulkan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam World Privacy Day Conference (WPDC) 2026 yang digelar pada 28 Januari 2026 di BINUS University Alam Sutera.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved