Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak seluruh pihak agar menjaga independensi MK dan memastikan lembaga penjaga konstitusi tersebut tidak mendapat maupun terpengaruh oleh tekanan politik dalam menjalankan kewenangannya.
“Mari kita jaga bersama agar Mahkamah Konstitusi tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi yang menjurus pada kepentingan pragmatis demi tegaknya negara hukum Indonesia,” kata Suhartoyo dalam Sidang Pleno Khusus di Gedung MK, Rabu (7/1).
Suhartoyo menegaskan, sepanjang 2025 MK terus berupaya menjaga independensinya dengan menutup ruang intervensi agar setiap putusan yang dihasilkan benar-benar lahir dari pertimbangan hukum dan nurani hakim.
“Dalam konteks inilah Mahkamah Konstitusi sepanjang tahun 2025 telah berikhtiar menjaga independensinya, menutup ruang intervensi, dan memastikan bahwa setiap putusan lahir dari pertimbangan hukum serta nurani yang berlandaskan nilai dan prinsip yang dikandung oleh konstitusi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
“Dalam hal ini, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan,” kata Suhartoyo.
Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan bahwa dalam setiap proses persidangan, MK menjadikan Pancasila sebagai pemandu dan konstitusi sebagai kompas utama. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat dijaga melalui komitmen yang konsisten terhadap nilai-nilai tersebut.
“Mahkamah Konstitusi memahami bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama lembaga peradilan. Kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga melalui konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ucapnya.
Sidang pleno khusus tersebut dihadiri delapan hakim konstitusi, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Satu hakim konstitusi yakni Anwar Usman berhalangan hadir.
Sejumlah tokoh nasional dan pejabat negara turut menghadiri sidang tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, serta perwakilan duta besar dari sejumlah negara. (Dev/P-3)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa Suhartoyo sah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved