Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan pengujian undang-undang (UU) sepanjang 2025. Jumlah permohonan uji materi UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
“Pada tahun 2025, Mahkamah Konstitusi menangani sebanyak 701 permohonan atau perkara,” ujar Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Rabu (1/7).
Dari jumlah tersebut, perkara yang ditangani MK terdiri atas 366 permohonan pengujian undang-undang, 334 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) dengan jumlah putusan yang sama, serta satu perkara sengketa kewenangan lembaga negara.
Suhartoyo menjelaskan, hingga akhir tahun, MK telah memutus 598 perkara, dengan penanganan pengujian undang-undang mencatatkan rekor tertinggi sejak MK berdiri.
“Untuk pertama kalinya, Mahkamah Konstitusi registrasi lebih dari 200 permohonan pengujian undang-undang dalam satu tahun, bahkan hampir mencapai 300 permohonan yang diregistrasi hanya pada tahun 2025,” katanya.
Menurut Suhartoyo, lonjakan permohonan tersebut tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya beban kerja MK, melainkan juga menjadi indikator tumbuhnya kesadaran warga negara dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya.
“Lonjakan permohonan ini bukan sekadar peningkatan beban kerja, tetapi menunjukkan meningkatnya kesadaran warga negara untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, yang didukung oleh hukum acara serta pemanfaatan teknologi informasi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (H-3)
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa Suhartoyo sah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved