Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Gugatan UU ke MK Tahun 2025 Melonjak Signifikan, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Devi Harahap
07/1/2026 16:12
Gugatan UU ke MK Tahun 2025 Melonjak Signifikan, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ketua MK Suhartoyo.(Dok. Medcom)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan pengujian undang-undang (UU) sepanjang 2025. Jumlah permohonan uji materi UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.

“Pada tahun 2025, Mahkamah Konstitusi menangani sebanyak 701 permohonan atau perkara,” ujar Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Rabu (1/7).

Dari jumlah tersebut, perkara yang ditangani MK terdiri atas 366 permohonan pengujian undang-undang, 334 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) dengan jumlah putusan yang sama, serta satu perkara sengketa kewenangan lembaga negara.

Suhartoyo menjelaskan, hingga akhir tahun, MK telah memutus 598 perkara, dengan penanganan pengujian undang-undang mencatatkan rekor tertinggi sejak MK berdiri.

“Untuk pertama kalinya, Mahkamah Konstitusi registrasi lebih dari 200 permohonan pengujian undang-undang dalam satu tahun, bahkan hampir mencapai 300 permohonan yang diregistrasi hanya pada tahun 2025,” katanya.

Menurut Suhartoyo, lonjakan permohonan tersebut tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya beban kerja MK, melainkan juga menjadi indikator tumbuhnya kesadaran warga negara dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya.

“Lonjakan permohonan ini bukan sekadar peningkatan beban kerja, tetapi menunjukkan meningkatnya kesadaran warga negara untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, yang didukung oleh hukum acara serta pemanfaatan teknologi informasi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya