Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK>
Suhartoyo menjelaskan peningkatan jumlah perkara juga menjadi tantangan tersendiri bagi MK dalam menjaga amanat UUD Tahun 1945.
“Lonjakan perkara ini sekaligus menjadi tantangan bagi Mahkamah Konstitusi untuk tetap menjaga pelaksanaan amanat UUD 1945,” kata Suhartoyo.
Lebih lanjut, Suhartoyo mengungkapkan bahwa jumlah putusan pengujian undang-undang yang dihasilkan pada 2025 juga merupakan yang tertinggi dalam satu tahun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Total capaian permohonan pengujian undang-undang yang telah diputus pada tahun ini merupakan yang tertinggi, yakni sebanyak 263 permohonan,” jelasnya.
Jika dirinci berdasarkan amar putusan, dari 263 perkara pengujian undang-undang yang diputus tersebut, 33 perkara dikabulkan, 87 perkara ditolak, 87 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, dan 47 perkara diputus melalui ketetapan.
Suhartoyo menegaskan, capaian tersebut menunjukkan peran MK yang semakin sentral dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara di tengah dinamika ketatanegaraan yang terus berkembang. (H-3)
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa Suhartoyo sah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
AKTIVITAS merokok saat berkendara yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut MK, untuk dapat mengajukan uji undang-undang, pemohon harus membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dan kerugian konstitusional yang dialami.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved