Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, seluruh putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh penyelenggara negara.
“Sebagai perwujudan prinsip negara hukum maka setiap putusan termasuk putus-putusan MK sudah sepatutnya untuk dipatuhi dan dijalankan,” ujar Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di Gedung MK pada Rabu (7/1).
Suhartoyo menyampaikan bahwa MK tidak hanya berfokus pada pengujian norma undang-undang, tetapi juga berupaya memastikan putusan yang dihasilkan menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Sidang MK juga berikhtiar agar putusan yang dihasilkan tidak hanya menjawab persoalan normatif, tetapi juga berupa konversi pada pencapaian keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 MK telah memutus sejumlah perkara pengujian undang-undang yang membawa implikasi luas bagi demokrasi, tata kelola pemerintahan, hingga perlindungan hak asasi manusia.
Putusan ini dinilai memperkuat hak politik dan kedaulatan rakyat secara setara bagi seluruh partai politik peserta pemilu, sesuai amanat Pasal 6 ayat (2) UUD 1945.
Selain itu, MK juga mengabulkan Putusan Nomor 3 Tahun 2024 yang menegaskan jaminan pendidikan dasar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta dan madrasah yang memenuhi syarat.
“Putusan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Suhartoyo.
“Putusan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Suhartoyo.
Menurut MK, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan pemilu yang lebih sederhana, berkualitas, serta memperkuat pembangunan dan pelembagaan politik di daerah.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, MK melalui Putusan Nomor 128 Tahun 2025 melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris, direksi BUMN maupun swasta, serta pimpinan organisasi yang dibiayai APBN dan APBD.
“Putusan ini ditegakkan demi menjamin penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari konflik kepentingan, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
“Larangan rangkap jabatan ini ditegaskan demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari konflik kepentingan, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suhartoyo.
MK memberikan jaminan bahwa setiap orang yang berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara hukum.
“Putusan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik pembungkaman melalui pemidanaan, gugatan perdata, atau upaya hukum lainnya terhadap pelapor, saksi ahli, dan aktivis lingkungan,” jelasnya.
MK menilai skema Tapera tidak mampu menjamin pemenuhan kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga pembentuk undang-undang diberi waktu dua tahun untuk melakukan penataan ulang guna menghindari kekosongan hukum.
“Alat kelengkapan DPR harus memuat paling sedikit 30% menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi, untuk menjamin kesetaraan dan keadilan gender dalam proses pembuatan kebijakan oleh pembentuk undang-undang,” uajr Suhartoyo.
“MK mengingatkan supaya aparat penegak hukum lebih cermat dan lebih hati-hati dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya
Suhartoyo menjelaskan putusan ini memaknai secara konstitusional bahwa hanya individu perseorangan yang dirugikan yang boleh mengajukan dugaan pencemaran nama baik, dan melarang lembaga, korporasi, institusi, atau jabatan mengadukan pencemaran nama baik berdasarkan pasal tersebut karena berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.
“Putusan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan hukum pidana sebagai instrumen pembuka dan kebebasan berekspresi yang dikaitkan dengan kasus pencemaran nama baik,” ungkapnya.
MK menegaskan kewajiban pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui lembaga manajemen kolektif berada pada pihak penyelenggara pertunjukan komersial. (H-3)
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa Suhartoyo sah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved