Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Jimly Asshiddiqie Pastikan Komisi Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik

Andhika Prasetyo
29/11/2025 08:39
Jimly Asshiddiqie Pastikan Komisi Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik
FGD Reformasi Polri di Great Institute, Jakarta.(Komisi Reformasi Polri)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komisinya pihaknya kini memasuki tahap penting, yakni pengumpulan aspirasi publik. Tahap ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa komisi bekerja berdasarkan mandat langsung dari Presiden, yang bersifat tidak dapat dinegosiasikan.

“Komisi ini dibentuk karena reformasi Polri sudah berjalan, tetapi perlu dipercepat. Presiden memberi mandat langsung, dan mandat tersebut tidak dapat ditawar,” ujar Jimly usai menyampaikan paparan dalam FGD Reformasi Polri di Great Institute, Jakarta, Jumat (28/11).

Komisi diberikan waktu tiga bulan untuk merampungkan laporan final. Jimly menjelaskan bahwa ada tiga tahap kerja yang sedang berjalan.

Pada tahap pertama, komisi mengumpulkan aspirasi masyarakat dari berbagai kanal. Masukan datang dari publik, akademisi, organisasi masyarakat, lembaga riset, hingga unsur internal Polri. “Puluhan ribu masukan telah masuk dan terus kami kumpulkan,” katanya.

Tahap kedua adalah penyusunan rekomendasi kebijakan oleh sepuluh anggota komisi berdasarkan data dan analisis kebutuhan reformasi. “Keputusan harus dibuat dengan akal sehat dan hati nurani, bukan reaksi emosional. Setiap anggota wajib menuliskan pandangannya berdasarkan data, fakta, dan kajian ilmiah,” tegas Jimly.

Tahap ketiga mencakup finalisasi laporan, termasuk opsi revisi peraturan, penyempurnaan kode etik, dan rekomendasi perubahan regulasi. Jimly juga menyoroti tiga klaster utama reformasi yang menjadi fokus komisi: struktural, instrumental, dan kultural. Reformasi struktural mencakup organisasi dan tata kewenangan; reformasi instrumental meliputi pembaruan regulasi, SOP, serta penguatan rule of law dan rule of ethics; sementara reformasi kultural berfokus pada perubahan mentalitas dan budaya kerja.

“Tiga aspek ini tidak boleh dipisahkan. Pendekatan kultural memang penting, tapi hasilnya jangka panjang. Karena itu, pembenahan struktural dan regulatif harus dilakukan terlebih dahulu,” ujarnya.

Independensi Tetap Dijaga

Terkait keterlibatan unsur internal Polri dalam komisi, termasuk Kapolri, Jimly memastikan bahwa independensi tetap menjadi prinsip utama. Masukan dari internal justru diperlukan agar analisis lebih lengkap.

“Kita harus mendengar kondisi di dalam. Reformasi tidak bisa hanya dilihat dari luar,” jelasnya.

Komisi berkoordinasi langsung dengan Presiden untuk memastikan objektivitas proses. Sementara itu, pengumpulan aspirasi publik masih dibuka hingga 9 Desember. Jimly kembali mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif.

“Komisi membutuhkan rekomendasi yang konkret, bukan sekadar keluhan. Rumusan kebijakan yang dapat langsung dipertimbangkan dan dibahas,” imbuh Jimly..

Ia menegaskan bahwa komisi bekerja demi kepentingan publik dan penguatan pelayanan kepolisian. “Dengan dialog publik yang luas dan pendekatan berbasis data, kami berharap dapat menghasilkan rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik