Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengaku terkejut terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian/lembaga. Jimly mengaku baru mengetahui aturan tersebut melalui pesan singkat di luar jam kerja, tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya kepada komisi yang dipimpinnya.
Jimly menceritakan, dirinya baru mendapatkan informasi tersebut melalui pesan WhatsApp saat sudah berada di rumah setelah melakukan rapat. Ia bahkan sempat meneruskan informasi tersebut kepada anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Ahmad Dofiri.
"Perpol? Kami tidak tahu. Jadi kami lagi rapat bertiga malam-malam, terus saya pulang ke rumah dikasih Whatsapp ada Perpol baru. Saya forward ke Pak Ahmad Dofiri, dia juga kaget. Jadi kita tidak tahu," ujar Jimly di Jakarta, hari ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal, ia telah menegaskan agar keberadaan komisi ini tidak dipertentangkan dengan struktur internal kepolisian.
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merupakan anggota dari komisi ini. Oleh karena itu, Jimly berharap ada komunikasi yang lebih transparan sebelum kebijakan baru diputuskan.
"Ini tidak perlu ada perbedaan. Maka kalau ada kebijakan-kebijakan baru, ya kita harus diberitahu sebelumnya. Mudah-mudahan kejadian kemarin tidak terjadi lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Jimly menyoroti pentingnya aliran informasi dan data dari internal Polri kepada kelompok kerja (Pokja) yang dipimpinnya. Mengingat Pokja tersebut banyak diisi oleh tokoh-tokoh dari luar kepolisian, dialog dua arah menjadi kunci utama kesuksesan reformasi.
Jimly mencontohkan, data-data mentah seperti hasil survei internal maupun kerja sama dengan lembaga riset seharusnya bisa diakses oleh komisi untuk bahan evaluasi.
"Internal polisi juga kami perlukan, misalnya ada survei-survei yang dilakukan kerja sama dengan lembaga survei, data-data itu kami juga perlukan. Pokja ini kan banyak orang luar kepolisian, jadi perlu ada dialog informasi dari dalam dan dari luar," pungkasnya.(P-1)
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Reformasi kali ini menyentuh aspek fundamental, yakni budaya kerja dan mentalitas para anggota Polri di lapangan.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved