Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Viral Warga Gerebek Toko Obat di Jaktim, Sahroni Desak Tramadol Masuk Golongan Psikotropika

Rahmatul Fajri
10/3/2026 18:06
Viral Warga Gerebek Toko Obat di Jaktim, Sahroni Desak Tramadol Masuk Golongan Psikotropika
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.(Dok. MI)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukkan obat pereda nyeri jenis Tramadol ke dalam daftar golongan psikotropika. Langkah ini dinilai mendesak mengingat tingginya angka penyalahgunaan obat keras tersebut yang memberikan dampak kerusakan saraf setara dengan narkotika.

Desakan ini mencuat setelah viralnya video aksi warga di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang melempari sejumlah toko obat dengan petasan karena diduga menjual Tramadol secara ilegal dan bebas kepada remaja.

"Karena memang efeknya yang sangat berbahaya, persis efek psikotropika yang lain, bahkan lebih. Saya meminta agar Tramadol segera didaftarkan sebagai psikotropika ke Kemenkes," ujar Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa dengan memasukkan Tramadol ke dalam golongan psikotropika, pengawasan dan sanksi hukum terhadap peredarannya akan menjadi jauh lebih ketat. Sahroni meminta pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penertiban toko, tetapi juga memburu bandar besar di balik distribusinya.

“Usut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya harus diputus supaya tidak terus beredar secara liar di masyarakat. Jika sudah masuk golongan psikotropika, pengendaliannya akan jauh lebih kuat,” kata Sahroni.

Apresiasi Keberanian Warga

Terkait aksi massa yang melakukan penggerebekan di Jakarta Timur, Sahroni memberikan apresiasi. Menurutnya, tindakan warga merupakan bentuk pertahanan mandiri terhadap ancaman narkoba yang merusak lingkungan dan masa depan generasi muda.

Sahroni juga mengingatkan aparat kewilayahan mulai dari RT, RW, hingga Bhabinkamtibmas untuk lebih peka terhadap keberadaan toko-toko kosmetik atau kelontong yang kerap dijadikan kedok penjualan obat keras ilegal dan obat-obatan terlarang jenis G (obat keras).

“Penyebaran Tramadol ini memang sangat meresahkan. Saya apresiasi warga yang punya inisiatif menjaga lingkungannya dengan menggerebek tempat yang menjual obat ini secara bebas. Itu sinyal bahwa masyarakat sudah gerah,” imbuhnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya