Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku di wilayah Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan pria berinisial T berusia 53 tahun beserta barang bukti 500 lembar atau 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing berwarna hitam," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni dalam keterangannya, Kamis (26/2).
Petugas di lokasi yang sama turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp684 ribu diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang dipakai pelaku untuk transaksi. Rumah kontrakan itu diduga sengaja dipilih sebagai lokasi penyimpanan untuk mengelabui warga sekitar.
Kapolres mengungkapkan, operasi penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung bergerak melakukan penindakan.
"Berdasarkan informasi warga, lokasi ini diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penindakan," ungkap Sumarni.
Bergeser ke lokasi kedua, masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan penindakan di wilayah Sukamanah. Dua pria berinisial K, 33, dan H, 22, turut diamankan.
"Dari tangan keduanya, polisi menyita 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan dan transaksi," katanya.
Sumarni menegaskan peredaran obat keras tanpa izin menjadi salah satu fokus pemberantasan karena dampaknya yang merusak, terutama bagi kalangan remaja.
"Obat daftar G ini sering disalahgunakan dan bisa membahayakan kesehatan. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran obat keras ilegal," katanya.
Kapolres menyebut penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait pengawasan dan penindakan obat keras tanpa izin edar.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih besar di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.
"Seluruh terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda," katanya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa bisnis obat keras ilegal masih menyasar kawasan permukiman. Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. (H-3)
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras yang bisa disalahgunakan.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait obat keras zat etomidate dalam vape Kemenkes dan BPOM diminta mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
BNN bersama Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Operasi ini dilakukan sehari setelah operasi narkoba dilakukan di Kampung Bahari
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari bongkar tenda hajatan yang ternyata lapak sabu. Warga melawan, BNN amankan pelaku dan bong
BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (5/11) siang terkait narkoba. Aksi ini berlangsung tegang karena mendapat perlawanan warga
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved