Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ARTIS Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga mengedarkan obat keras zat etomidate yang terkandang dalam vape atau rokok elektrik. Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis.
"Jangan sampai celah regulasi dimanfaatkan oleh oknum atau menyelundupkan produk-produk seperti ini," ujarnya, di Jakarta, Selasa (6/5).
Kandungan etomidate di dalam vape, ujar dia, berbahaya karena zat tersebut tidak dikenal luas di Indonesia. Menurut pemahamannya etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus dibatasi dan diatur.
"Berdasarkan penelusuran saya, Etomidate itu kan sebenarnya obat anestesi, penggunaannya harus sangat terbatas dan dalam pengawasan medis," ujar Ashabul.
Ia juga mengingatkan pada Ditjen Bea-Cukai dan kepolisian menjaga jalur keluar - masuk produk vape yang diduga mengandung obat keras tersebut. Kepolisian juga diminta mengusut sumber atau asal vape dengan kandungan itu berasal dari mana.
Masyarakat, sambung politikus PAN tersebut, diimbau berhati-hati dengan tren penggunaan vape atau rokok elektrik apalagi dengan kandungan yang belum jelas.
"Khususnya anak muda dan orangtua, saya imbau lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, apalagi yang tren-nya datang tiba-tiba tanpa informasi jelas. Jangan mudah tergiur bisa saja itu merusak masa depan," tukasnya. (H-4)
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras yang bisa disalahgunakan.
penyalahgunaan etomidate menimbulkan efek samping yang serius, seperti depresi pernapasan, gangguan jantung, dan bahkan kematian.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
POLRES Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang yang diduga pengedar narkoba dan obat keras. Dari hasil penyelidikan, ribuan butir obat-obatan terlarang diamankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved