Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung AS, Kamis (12/6), membuka jalan bagi sebuah keluarga di Georgia untuk melanjutkan gugatan mereka terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek dalam penggerebekan tengah malam delapan tahun lalu.
Putusan bulat tersebut dikembalikan ke Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 untuk ditinjau ulang, memberi harapan baru bagi keluarga Curtrina Martin yang sebelumnya ditolak oleh pengadilan tingkat bawah untuk menuntut ganti rugi dari pemerintah federal.
Peristiwa terjadi tahun 2017 ketika Martin, pasangannya, dan anak laki-lakinya yang saat itu berusia tujuh tahun, terbangun karena kehadiran tim SWAT beranggotakan enam agen FBI. Tim tersebut meyakini mereka tengah menggerebek rumah anggota geng kriminal, namun ternyata salah sasaran.
Mereka mendobrak pintu dengan alat pemukul besi, meledakkan granat kejut, dan masuk ke dalam rumah di pinggiran Atlanta. Martin diseret keluar dari lemari tempat ia bersembunyi dan ditodong senjata, sebelum akhirnya para agen menyadari mereka berada di alamat yang salah.
Secara umum, pemerintah federal memiliki kekebalan hukum dari gugatan. Namun, pengecualian diberlakukan melalui Federal Tort Claims Act (FTCA), yang memungkinkan warga menuntut pemerintah atas tindakan lalai atau salah yang dilakukan pegawainya. Undang-undang ini diamendemen pada 1974 setelah beberapa kasus penggerebekan salah rumah yang mendapat sorotan publik, untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih luas kepada warga.
Namun, Pengadilan Banding sebelumnya menolak gugatan Martin dengan menyatakan Pasal Supremasi Konstitusi AS melindungi tindakan agen federal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, bahkan jika tindakan itu salah.
Mahkamah Agung membatalkan dua asumsi utama yang digunakan pengadilan banding dalam putusannya. Salah satunya, yang sempat menguntungkan pihak keluarga, adalah penafsiran luas atas ketentuan hukum yang mengizinkan gugatan terhadap aparat penegak hukum federal.
Namun dalam opini yang ditulis Hakim Neil Gorsuch, Mahkamah menekankan pasal pengecualian bagi aparat penegak hukum tersebut tidak bisa ditafsirkan terlalu luas. Ini mungkin menyulitkan gugatan Martin ke depan. Di sisi lain, Mahkamah menolak penggunaan Pasal Supremasi sebagai tameng bagi pemerintah untuk menghindari tanggung jawab hukum, yang menjadi angin segar bagi pihak penggugat.
Selama proses persidangan di Mahkamah Agung, Gorsuch secara terang-terangan mengkritik penanganan FBI dalam penggerebekan ini. “Bukankah sebaiknya memeriksa alamat rumah sebelum mendobrak pintu?” ujarnya sinis kepada pengacara Departemen Kehakiman. “Atau setidaknya memastikan berada di jalan yang benar? Mengecek nama jalan? Apa itu terlalu sulit?”
Departemen Kehakiman berargumen bahwa agen FBI menggunakan kebijakan diskresi dalam menjalankan tugas mereka, termasuk dalam memastikan alamat rumah. Oleh karena itu, menurut mereka, pemerintah tidak bisa digugat secara hukum.
Putusan Mahkamah mendapat sambutan dari lembaga Institute for Justice, yang mewakili keluarga Martin. “Keputusan ini menegaskan kembali tujuan dari Federal Tort Claims Act, yakni memberikan keadilan kepada warga yang dirugikan oleh kesalahan aparat federal, baik yang bersifat sengaja maupun lalai,” kata pengacara senior Patrick Jaicomo.
Hakim Sonia Sotomayor dan Ketanji Brown Jackson, dari kubu liberal, juga menulis opini pendukung terpisah yang menyoroti amandemen hukum tahun 1974 memang dimaksudkan merespons kasus-kasus penggerebekan salah rumah seperti ini.
Dengan keputusan ini, proses hukum keluarga Martin terhadap FBI akan kembali bergulir di pengadilan banding, dan menjadi salah satu kasus penting dalam upaya menyeimbangkan kekuasaan aparat dengan hak-hak sipil warga negara. (CNN/Z-2)
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
BNN bersama Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Operasi ini dilakukan sehari setelah operasi narkoba dilakukan di Kampung Bahari
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari bongkar tenda hajatan yang ternyata lapak sabu. Warga melawan, BNN amankan pelaku dan bong
BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (5/11) siang terkait narkoba. Aksi ini berlangsung tegang karena mendapat perlawanan warga
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved