Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG konsumen bernama Tati Suryati, melalui kuasa hukumnya, melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) beroktan tinggi, yakni Shell V-Power Nitro+ RON 98.
Tati, yang sehari-hari menggunakan kendaraan pribadi, mengaku dirugikan akibat tidak tersedianya BBM yang biasa dipakainya. Ia menilai kebijakan pembatasan kuota BBM impor merampas hak konsumen untuk bebas menentukan pilihan bahan bakar sesuai kebutuhan.
Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman, menegaskan, pembatasan itu berawal ketika kliennya hendak mengisi BBM pada 14 September 2025 di SPBU BSD 1 dan BSD 2. Namun, jenis V-Power Nitro+ RON 98 tidak tersedia. Bahkan setelah mencari ke sejumlah SPBU lain di kawasan Alam Sutera hingga Bintaro, bahan bakar tersebut juga tidak ditemukan.
"Klien kami akhirnya terpaksa menggunakan Shell Super RON 92 yang kualitasnya berbeda dengan BBM yang biasa digunakan. Kondisi ini menimbulkan rasa khawatir akan kerusakan mesin kendaraan," jelas Boyamin dalam berkas gugatan yang diterima, Senin (29/9).
Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa petugas SPBU menjelaskan ketiadaan stok V-Power Nitro+ RON 98 karena kuota dari Kementerian ESDM telah habis. Kementerian, yang menjadi Tergugat I, sebelumnya menyampaikan ke media bahwa pasokan BBM impor hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Pertamina, yang berstatus Tergugat II.
Tati menilai kebijakan tersebut merugikan konsumen karena memaksa badan usaha swasta, termasuk Shell, untuk membeli base fuel melalui Pertamina dengan mekanisme tertentu.
"Padahal, sesuai Peraturan Presiden 191/2014, setiap badan usaha memiliki hak yang sama untuk melakukan impor minyak bumi, asalkan mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM dan izin Kementerian Perdagangan," tulis gugatan itu.
Akibat tidak tersedianya BBM beroktan tinggi, Tati mengklaim mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,16 juta, setara dengan dua kali pengisian BBM V-Power Nitro+ RON 98. Lebih jauh, ia juga menuntut ganti rugi immateriil hingga Rp500 juta karena rasa cemas dan potensi kerusakan kendaraan miliknya yang bernilai setengah miliar rupiah.
Atas dasar itu, pihak penggugat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Kementerian ESDM, Pertamina, dan Shell telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, mereka juga diminta bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi materiil maupun immateriil serta biaya perkara.
Dalam petitumnya, penggugat juga membuka opsi lain jika hakim memiliki pandangan berbeda. Ia memohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya, sesuai prinsip ex aequo et bono. (Mir/M-3)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Moody’s Ratings menurunkan outlook 7 emiten Indonesia menjadi negatif, termasuk TLKM, ICBP, dan UNTR. Simak daftar lengkap emiten yang terdampak di sini.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 17 triliun jika dikonversikan dalam kurs Rupiah.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan ketahanan energi Indonesia saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
PRESIDEN Prabowo Subianto melantik 16 orang untuk mengisi jabatan di Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1). Bahlil Lahadalia jadi ketua.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved