Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG konsumen bernama Tati Suryati, melalui kuasa hukumnya, melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) beroktan tinggi, yakni Shell V-Power Nitro+ RON 98.
Tati, yang sehari-hari menggunakan kendaraan pribadi, mengaku dirugikan akibat tidak tersedianya BBM yang biasa dipakainya. Ia menilai kebijakan pembatasan kuota BBM impor merampas hak konsumen untuk bebas menentukan pilihan bahan bakar sesuai kebutuhan.
Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman, menegaskan, pembatasan itu berawal ketika kliennya hendak mengisi BBM pada 14 September 2025 di SPBU BSD 1 dan BSD 2. Namun, jenis V-Power Nitro+ RON 98 tidak tersedia. Bahkan setelah mencari ke sejumlah SPBU lain di kawasan Alam Sutera hingga Bintaro, bahan bakar tersebut juga tidak ditemukan.
"Klien kami akhirnya terpaksa menggunakan Shell Super RON 92 yang kualitasnya berbeda dengan BBM yang biasa digunakan. Kondisi ini menimbulkan rasa khawatir akan kerusakan mesin kendaraan," jelas Boyamin dalam berkas gugatan yang diterima, Senin (29/9).
Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa petugas SPBU menjelaskan ketiadaan stok V-Power Nitro+ RON 98 karena kuota dari Kementerian ESDM telah habis. Kementerian, yang menjadi Tergugat I, sebelumnya menyampaikan ke media bahwa pasokan BBM impor hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Pertamina, yang berstatus Tergugat II.
Tati menilai kebijakan tersebut merugikan konsumen karena memaksa badan usaha swasta, termasuk Shell, untuk membeli base fuel melalui Pertamina dengan mekanisme tertentu.
"Padahal, sesuai Peraturan Presiden 191/2014, setiap badan usaha memiliki hak yang sama untuk melakukan impor minyak bumi, asalkan mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM dan izin Kementerian Perdagangan," tulis gugatan itu.
Akibat tidak tersedianya BBM beroktan tinggi, Tati mengklaim mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,16 juta, setara dengan dua kali pengisian BBM V-Power Nitro+ RON 98. Lebih jauh, ia juga menuntut ganti rugi immateriil hingga Rp500 juta karena rasa cemas dan potensi kerusakan kendaraan miliknya yang bernilai setengah miliar rupiah.
Atas dasar itu, pihak penggugat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Kementerian ESDM, Pertamina, dan Shell telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, mereka juga diminta bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi materiil maupun immateriil serta biaya perkara.
Dalam petitumnya, penggugat juga membuka opsi lain jika hakim memiliki pandangan berbeda. Ia memohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya, sesuai prinsip ex aequo et bono. (Mir/M-3)
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyalurkan tambahan pasokan gas elpiji 3 kg lebih dari 9 juta tabung di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pasokan BBM di kawasan tersebut disuplai dari Fuel Terminal Maos, Kabupaten Cilacap. Selama periode Satgas Rafi, Pertamina menambah stok BBM sekitar 4 hingga 5 persen.
309 SPBU yang berada di jalur potensial beroperasi 24 jam. Sebanyak 59 unit mobile storage yang disiagakan sebagai SPBU kantong/ cadangan suplai BBM.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menggelar Sosialisasi Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 wilayah Bandung dan Priangan Timur secara online Selasa (10/3).
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
PT Pertamina Lubricants (PTPL) menghadirkan berbagai program Ramadan & Idulfitri (RAFI) 2026 dengan tema “Energi Berbagi, Menjaga Setiap Perjalanan.”
Indonesia berkomitmen memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi pasokan minyak. Salah satunya melalui penjajakan kerja sama dengan Brunei Darussalam.
Indonesia dan Jepang menandatangani kerja sama mineral kritis dan energi nuklir dalam forum Indo Pacific Energy Security Ministerial and Business Forum di Tokyo.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pamerkan bukti pembangunan energi inklusif Indonesia di forum internasional Tokyo. Dari program B50 hingga BBM Satu Harga
Indonesia dan Singapura matangkan rencana ekspor listrik bersih! Simak strategi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadikan Kepulauan Riau sebagai hub industri teknologi tinggi dan pusat energi
Pemerintah percepat industri baterai kendaraan listrik dari hulu ke hilir. Entrev dan ESDM fokus siapkan SDM kompeten untuk dukung ekosistem EV nasional.
Rapat perdana Satgas EBETKE sebelumnya telah digelar di Kementerian ESDM dengan melibatkan delapan kementerian serta PT PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved