Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERUSAHAAN media sosial milik Elon Musk, X (dulu dikenal sebagai Twitter), menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru. Undang-undang yang mewajibkan platform digital mengungkap bagaimana mereka memantau ujaran kebencian, ekstremisme, dan konten sensitif lainnya.
Dalam gugatan yang diajukan Selasa (waktu setempat), X menilai aturan tersebut memaksa perusahaan untuk membuka informasi terkait "ungkapan yang sangat sensitif dan kontroversial"—yang menurut mereka dilindungi oleh Amendemen Pertama Konstitusi AS mengenai kebebasan berpendapat.
Gugatan ini menyebut Jaksa Agung New York, Letitia James sebagai tergugat, karena ia bertanggung jawab menegakkan undang-undang tersebut.
Dalam pernyataannya, X menegaskan penentuan batasan konten di platform digital merupakan wilayah yang diperdebatkan secara wajar, dan bukan ranah intervensi pemerintah.
Aturan yang dipermasalahkan, bernama Stop Hiding Hate Act, disahkan pada Desember lalu. Undang-undang ini mengharuskan platform media sosial untuk secara transparan menjelaskan kebijakan mereka dalam menangani ujaran kebencian serta melaporkan kemajuan mereka.
Namun, dua legislator New York yang menggagas aturan ini—Senator Brad Hoylman-Sigal dan Assemblymember Grace Lee—menyebut platform seperti X sebagai "sarang ujaran kebencian", dan menyatakan bahwa hukum ini tidak melanggar kebebasan berekspresi.
"Platform seperti X secara konsisten gagal memberi informasi kepada publik tentang kebijakan mereka terkait kebencian dan misinformasi," ujar keduanya dalam pernyataan tertulis.
Gugatan ini muncul sembilan bulan setelah X berhasil menggagalkan undang-undang serupa di California yang mewajibkan perusahaan media sosial besar menyerahkan laporan tentang kebijakan moderasi konten mereka.
X mengutip kemenangan tersebut dalam dokumen gugatannya, sekaligus mengkritik legislatif New York karena tidak merevisi bahasa hukum mereka meski aturan California sebagian besar dibatalkan.
Sejak diakuisisi Elon Musk pada 2022, platform X telah memangkas sejumlah besar kebijakan moderasi konten. Menurut Profesor Laura Edelson dari Northeastern University, Musk juga mengurangi sumber daya untuk menegakkan aturan yang masih berlaku, termasuk soal spam.
“Inilah mengapa, meskipun aturan spam tidak berubah, kini kita melihat spam jauh lebih banyak di X dibanding sebelumnya,” jelas Edelson.
Tahun lalu, seorang hakim federal juga menolak gugatan Musk terhadap sebuah lembaga riset yang mendokumentasikan peningkatan ujaran kebencian di platform tersebut.
Baik kantor Jaksa Agung New York maupun pihak X belum memberikan komentar atas gugatan ini hingga berita ini diturunkan. (BBC/Z-2)
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Ernest Prakasa menghapus media sosial X (dulu Twitter) pribadinya. Kabar itu disampaikan di Instagram Story pribadinya. Berikut manfaat jeda dari media sosial
Jadi Admin Medsos Brand Lokal? Panduan lengkap cara jadi admin media sosial handal untuk brand lokal! Raih sukses, tingkatkan engagement & penjualan. Klik!
Jadi admin media sosial andal? Pelajari tips profesional kelola akun, tingkatkan engagement, & kuasai strategi media sosial terkini. Klik sekarang!
Video rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini memang sempat viral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved