Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RAMADAN sering kali digaungkan sebagai bulan untuk menahan diri. Namun, realitas di ruang digital justru sering menunjukkan hal sebaliknya. Jempol bergerak lebih cepat, komentar menjadi lebih spontan, dan reaksi muncul bahkan sebelum sebuah informasi selesai dicerna secara utuh.
Fenomena impulsivitas digital ini sebenarnya bukan barang baru. Ramadan hanyalah menjadi "kaca pembesar" yang memperjelas kebiasaan buruk yang sudah terbentuk sebelumnya.
Di tengah ritme hidup yang menuntut respons instan, masyarakat kini seolah terbiasa untuk cepat tahu, cepat berkomentar, dan cepat menilai.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Tingginya durasi ini menciptakan ekosistem di mana dorongan untuk langsung bereaksi terasa sebagai hal yang normal.
Contoh nyata terlihat pada berbagai isu viral, seperti polemik penerima beasiswa LPDP yang dihujat netizen sebelum konteks utuhnya dipahami publik.
Psikolog Klinis Rika Ermasari, S.Psi., Psikolog, ACC, menjelaskan bahwa pola ini bukan sekadar masalah literasi, melainkan terkait kondisi kognitif yang terus berada dalam tekanan stimulus.
“Paparan digital yang intens membuat otak mengalami overstimulasi sehingga rentang perhatian menjadi lebih pendek. Akibatnya, kita lebih mudah terdistraksi dan sulit mempertahankan fokus pada aktivitas yang membutuhkan konsentrasi panjang,” ujar Rika.
Kondisi ini diperparah oleh akumulasi ratusan keputusan kecil setiap hari, seperti memilih untuk scroll, menonton, atau mengabaikan konten, yang memicu decision fatigue atau kelelahan mengambil keputusan.
Saat energi mental menurun, kontrol diri ikut melemah sehingga keputusan lebih mudah didasari emosi dan menjadi impulsif.
Situasi Ramadan memberikan tantangan tambahan. Perubahan jam tidur dan fluktuasi energi saat berpuasa menciptakan kombinasi yang membuat respons digital semakin emosional.
“Ketika kondisi fisik dan emosional berubah, kita cenderung lebih mudah hanyut oleh emosi di media sosial, baik marah, sedih, maupun tergoda promo. Penilaian menjadi lebih bias dan memicu perilaku impulsif,” kata Rika.
Terlebih lagi, platform digital memang dirancang dengan video pendek dan notifikasi mencolok untuk membentuk pola reward instan di otak. Dalam kondisi energi rendah, otak akan mencari kesenangan yang paling mudah didapat, sehingga kemampuan menunda keinginan pun melemah.
Untuk mengatasi hal ini, Rika memperkenalkan konsep Wise Mind dari Dialectical Behavior Therapy (DBT), yaitu kondisi ketika pikiran rasional dan emosi bekerja secara seimbang. Tantangan utamanya adalah kecenderungan bereaksi sebelum Wise Mind sempat bekerja.
Sebagai solusi, masyarakat disarankan membangun ritual jeda yang sederhana namun konsisten, seperti:
Ramadan dapat menjadi momentum latihan yang tepat. Sebab, meski bulan suci ini berlalu, arus digital akan tetap deras dan kemampuan untuk berhenti sejenak adalah kunci utama untuk mempertahankan kendali diri. (Z-1)
BELANJA bulanan bagi ibu rumah tangga terkadang cukup sulit untuk menyesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Sehingga tak jarang ibu belanja bulanan secara impulsif.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved