Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEAMANAN anak di ruang digital menjadi perhatian serius di tengah masifnya penggunaan media sosial. Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia, Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa kematangan psikologis merupakan alasan mendasar mengapa anak harus mencapai usia tertentu sebelum diizinkan mengakses media sosial.
Menurut Ratriana, dunia digital adalah ruang dengan akses yang sangat bebas. Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka, yang pada gilirannya dapat memicu kebingungan hingga kecemasan.
"Anak belum memiliki kematangan yang cukup dalam beberapa hal seperti kemampuan menyaring informasi, meregulasi emosi, menghadapi tekanan sosial di media sosial," ujar Ratriana, dikutip Senin (23/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami kebingungan dan tidak dapat mengomunikasikan rasa ingin tahunya kepada orangtua, cenderung akan mencari informasi sendiri tanpa filter yang tepat.
Hal ini diperburuk oleh sifat anak yang masih kuat dipengaruhi oleh dorongan sesaat dan rasa ingin tahu yang besar. Akibatnya, mereka rentan melakukan interaksi atau unggahan berisiko tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Kestabilan emosi juga menjadi poin krusial.
"Anak dan remaja umumnya belum memiliki kemampuan regulasi emosi yang stabil sehingga mungkin lebih mudah terdampak oleh komentar, penilaian, penolakan, maupun perbandingan di media sosial," jelasnya.
Dari sisi keamanan digital, anak sering kali belum mampu membedakan situasi yang aman dan yang manipulatif. Ratriana menyoroti kecenderungan anak untuk cepat menilai orang lain hanya berdasarkan kesan ramah atau penampilan, sehingga rawan mempercayai pihak yang tidak dikenal.
Kondisi ini membuat anak tidak menyadari bahaya membagikan informasi sensitif—seperti nama lengkap, alamat, sekolah, nomor telepon, hingga aktivitas sehari-hari—yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menghadapi tantangan ini, Ratriana menekankan bahwa peran orangtua sangat vital. Orangtua diminta untuk tidak sekadar melarang tanpa alasan, melainkan membangun kesadaran anak melalui komunikasi dan kesepakatan.
"Jadi orangtua perlu membangun kesadaran anak melalui komunikasi dan kesepakatan. Jadi, jangan hanya dilarang tanpa penjelasan. Anak perlu diajak memahami mengapa ada batas usia, dengan menjelaskan secara sederhana bahwa media sosial membawa berbagai risiko," paparnya.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar orangtua membuat aturan keluarga yang jelas dan konsisten, serta memberikan contoh penggunaan gawai yang bijak.
Dengan melibatkan anak dalam diskusi, batasan yang diberikan akan dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan, bukan sekadar larangan sepihak. (Ant/Z-1)
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga talenta digital.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved