Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEAMANAN anak di ruang digital menjadi perhatian serius di tengah masifnya penggunaan media sosial. Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia, Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa kematangan psikologis merupakan alasan mendasar mengapa anak harus mencapai usia tertentu sebelum diizinkan mengakses media sosial.
Menurut Ratriana, dunia digital adalah ruang dengan akses yang sangat bebas. Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka, yang pada gilirannya dapat memicu kebingungan hingga kecemasan.
"Anak belum memiliki kematangan yang cukup dalam beberapa hal seperti kemampuan menyaring informasi, meregulasi emosi, menghadapi tekanan sosial di media sosial," ujar Ratriana, dikutip Senin (23/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami kebingungan dan tidak dapat mengomunikasikan rasa ingin tahunya kepada orangtua, cenderung akan mencari informasi sendiri tanpa filter yang tepat.
Hal ini diperburuk oleh sifat anak yang masih kuat dipengaruhi oleh dorongan sesaat dan rasa ingin tahu yang besar. Akibatnya, mereka rentan melakukan interaksi atau unggahan berisiko tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Kestabilan emosi juga menjadi poin krusial.
"Anak dan remaja umumnya belum memiliki kemampuan regulasi emosi yang stabil sehingga mungkin lebih mudah terdampak oleh komentar, penilaian, penolakan, maupun perbandingan di media sosial," jelasnya.
Dari sisi keamanan digital, anak sering kali belum mampu membedakan situasi yang aman dan yang manipulatif. Ratriana menyoroti kecenderungan anak untuk cepat menilai orang lain hanya berdasarkan kesan ramah atau penampilan, sehingga rawan mempercayai pihak yang tidak dikenal.
Kondisi ini membuat anak tidak menyadari bahaya membagikan informasi sensitif—seperti nama lengkap, alamat, sekolah, nomor telepon, hingga aktivitas sehari-hari—yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menghadapi tantangan ini, Ratriana menekankan bahwa peran orangtua sangat vital. Orangtua diminta untuk tidak sekadar melarang tanpa alasan, melainkan membangun kesadaran anak melalui komunikasi dan kesepakatan.
"Jadi orangtua perlu membangun kesadaran anak melalui komunikasi dan kesepakatan. Jadi, jangan hanya dilarang tanpa penjelasan. Anak perlu diajak memahami mengapa ada batas usia, dengan menjelaskan secara sederhana bahwa media sosial membawa berbagai risiko," paparnya.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar orangtua membuat aturan keluarga yang jelas dan konsisten, serta memberikan contoh penggunaan gawai yang bijak.
Dengan melibatkan anak dalam diskusi, batasan yang diberikan akan dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan, bukan sekadar larangan sepihak. (Ant/Z-1)
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Masifkan Sosialisasi, Kuatkan Literasi Digital dan Penggunaan Internet Sehat
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
Dengan bantuan platform online video, pengguna dapat mengedit klip, menambahkan teks, memasukkan musik, hingga membuat video profesional langsung dari browser.
Saat ini, sekitar 62 persen masyarakat Indonesia telah terbiasa berbelanja daring dua hingga tiga kali per bulan.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved