Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEAMANAN anak di ruang digital menjadi perhatian serius di tengah masifnya penggunaan media sosial. Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia, Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa kematangan psikologis merupakan alasan mendasar mengapa anak harus mencapai usia tertentu sebelum diizinkan mengakses media sosial.
Menurut Ratriana, dunia digital adalah ruang dengan akses yang sangat bebas. Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka, yang pada gilirannya dapat memicu kebingungan hingga kecemasan.
"Anak belum memiliki kematangan yang cukup dalam beberapa hal seperti kemampuan menyaring informasi, meregulasi emosi, menghadapi tekanan sosial di media sosial," ujar Ratriana, dikutip Senin (23/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami kebingungan dan tidak dapat mengomunikasikan rasa ingin tahunya kepada orangtua, cenderung akan mencari informasi sendiri tanpa filter yang tepat.
Hal ini diperburuk oleh sifat anak yang masih kuat dipengaruhi oleh dorongan sesaat dan rasa ingin tahu yang besar. Akibatnya, mereka rentan melakukan interaksi atau unggahan berisiko tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Kestabilan emosi juga menjadi poin krusial.
"Anak dan remaja umumnya belum memiliki kemampuan regulasi emosi yang stabil sehingga mungkin lebih mudah terdampak oleh komentar, penilaian, penolakan, maupun perbandingan di media sosial," jelasnya.
Dari sisi keamanan digital, anak sering kali belum mampu membedakan situasi yang aman dan yang manipulatif. Ratriana menyoroti kecenderungan anak untuk cepat menilai orang lain hanya berdasarkan kesan ramah atau penampilan, sehingga rawan mempercayai pihak yang tidak dikenal.
Kondisi ini membuat anak tidak menyadari bahaya membagikan informasi sensitif—seperti nama lengkap, alamat, sekolah, nomor telepon, hingga aktivitas sehari-hari—yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menghadapi tantangan ini, Ratriana menekankan bahwa peran orangtua sangat vital. Orangtua diminta untuk tidak sekadar melarang tanpa alasan, melainkan membangun kesadaran anak melalui komunikasi dan kesepakatan.
"Jadi orangtua perlu membangun kesadaran anak melalui komunikasi dan kesepakatan. Jadi, jangan hanya dilarang tanpa penjelasan. Anak perlu diajak memahami mengapa ada batas usia, dengan menjelaskan secara sederhana bahwa media sosial membawa berbagai risiko," paparnya.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar orangtua membuat aturan keluarga yang jelas dan konsisten, serta memberikan contoh penggunaan gawai yang bijak.
Dengan melibatkan anak dalam diskusi, batasan yang diberikan akan dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan, bukan sekadar larangan sepihak. (Ant/Z-1)
Generasi Alpha (kelahiran 2010–2025) adalah generasi pertama yang terpapar lingkungan digital sejak lahir.
Pembatasan usia dalam penggunaan media sosial merupakan instrumen kebijakan yang penting.
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi.
Salah satu fenomena yang paling sering muncul dari penggunaan media sosial adalah kecenderungan remaja untuk melakukan perbandingan sosial secara ekstrem.
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Micro decision fatigue adalah situasi ketika otak lelah karena terus-menerus membuat keputusan kecil, sehingga kita menjadi lebih reaktif dan kurang waspada.
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
Dengan bantuan platform online video, pengguna dapat mengedit klip, menambahkan teks, memasukkan musik, hingga membuat video profesional langsung dari browser.
Saat ini, sekitar 62 persen masyarakat Indonesia telah terbiasa berbelanja daring dua hingga tiga kali per bulan.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved