Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial. Ujaran kebencian tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan jumlah penonton sekaligus memperoleh saweran dari penonton.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Resbob berprofesi sebagai live streamer. Dalam aktivitasnya, tersangka secara sadar menampilkan konten bermuatan penghinaan karena dinilai mampu menarik perhatian publik dan mendatangkan keuntungan finansial.
“Apa yang menjadi pekerjaan yang bersangkutan, Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian,” ujar Rudi di Bandung, Rabu (17/12).
Menurut Rudi, tersangka menyadari bahwa konten yang disampaikannya berpotensi viral. Dengan meningkatnya jumlah penonton, saweran yang diterima pun bertambah sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku. Polisi menilai unsur penyiaran konten dan perolehan keuntungan telah terpenuhi dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan mengetahui tayangan ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang menyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan,” kata Rudi.
Setelah diamankan di Semarang dan dibawa ke Markas Polda Jawa Barat, penyidik langsung melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara serta didukung dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan saksi dan ahli, polisi secara resmi menetapkan Resbob sebagai tersangka.
“Berbekal beberapa alat bukti yang cukup, seperti keterangan saksi dan ahli, setelah dibawa ke sini dan dilakukan gelar perkara serta mendapat masukan dari penyidik, kami resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Rudi.
Saat ditampilkan ke publik, Resbob terlihat mengenakan pakaian tahanan dengan borgol plastik di tangannya dan tertunduk lesu. Polda Jawa Barat juga menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penyebaran ulang konten ujaran kebencian tersebut oleh pihak tertentu. (E-3)
Intip rekam jejak digital Resbob dan Bigmo, YouTuber kakak-beradik yang jadi tersangka fitnah Azizah Salsha. Dari kasus Suku Sunda hingga penghinaan Viking.
Siapa sebenarnya Resbob dan Bigmo? Simak profil dan rekam jejak YouTuber kakak-beradik yang resmi jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha.
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Resbob dan Bigmo sebagai tersangka fitnah terhadap Azizah Salsha setelah mediasi gagal. Simak kronologinya.
Konten kreator yang menghina orang Sunda Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (23/2).
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Intip rekam jejak digital Resbob dan Bigmo, YouTuber kakak-beradik yang jadi tersangka fitnah Azizah Salsha. Dari kasus Suku Sunda hingga penghinaan Viking.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved