Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial. Ujaran kebencian tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan jumlah penonton sekaligus memperoleh saweran dari penonton.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Resbob berprofesi sebagai live streamer. Dalam aktivitasnya, tersangka secara sadar menampilkan konten bermuatan penghinaan karena dinilai mampu menarik perhatian publik dan mendatangkan keuntungan finansial.
“Apa yang menjadi pekerjaan yang bersangkutan, Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian,” ujar Rudi di Bandung, Rabu (17/12).
Menurut Rudi, tersangka menyadari bahwa konten yang disampaikannya berpotensi viral. Dengan meningkatnya jumlah penonton, saweran yang diterima pun bertambah sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku. Polisi menilai unsur penyiaran konten dan perolehan keuntungan telah terpenuhi dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan mengetahui tayangan ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang menyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan,” kata Rudi.
Setelah diamankan di Semarang dan dibawa ke Markas Polda Jawa Barat, penyidik langsung melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara serta didukung dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan saksi dan ahli, polisi secara resmi menetapkan Resbob sebagai tersangka.
“Berbekal beberapa alat bukti yang cukup, seperti keterangan saksi dan ahli, setelah dibawa ke sini dan dilakukan gelar perkara serta mendapat masukan dari penyidik, kami resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Rudi.
Saat ditampilkan ke publik, Resbob terlihat mengenakan pakaian tahanan dengan borgol plastik di tangannya dan tertunduk lesu. Polda Jawa Barat juga menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penyebaran ulang konten ujaran kebencian tersebut oleh pihak tertentu. (E-3)
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Tidak ada perlawanan dan rajin salat, itulah kesaksian warga seputar penangkapan YouTuber dan streamer Adimas Firdaus (Resbob) di sebuah kafe di Semarang.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dengan mengeluarkannya dari status mahasiswa.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved