Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian yang berujung pada dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda. Dalam pelariannya, Resbob disebut berusaha menghilangkan jejak guna menghindari kejaran aparat kepolisian.
Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun, setelah kasusnya mencuat dan viral, keberadaannya terdeteksi berpindah-pindah. Ia sempat berada di Surabaya, kemudian bergerak ke Solo, sebelum akhirnya pelariannya berakhir di Semarang.
Salah satu langkah yang dilakukan Resbob untuk mengaburkan jejak adalah dengan menitipkan telepon genggam miliknya kepada sang pacar. Upaya tersebut dilakukan agar keberadaannya tidak mudah dilacak oleh jajaran Polda Jawa Barat.
"Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan, berupaya sembunyi dari kejaran petugas. Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16/12).
Selama berada di Semarang, Resbob diketahui sempat bersembunyi di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Ungaran. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan Resbob dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda tersebut. (E-3)
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Tidak ada perlawanan dan rajin salat, itulah kesaksian warga seputar penangkapan YouTuber dan streamer Adimas Firdaus (Resbob) di sebuah kafe di Semarang.
Polda Jawa Barat menangkap YouTuber Resbob yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Pelaku sempat berpindah kota dan bersembunyi di sebuah desa di Semarang sebelum
Polda Jawa Barat menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi mencabut status kemahasiswaan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved