Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi mencabut status kemahasiswaan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, menyusul viralnya video bermuatan ujaran kebencian yang menuai kecaman luas di media sosial. Keputusan drop out (DO) tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 dan berlaku sejak 14 Desember 2025.
Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati menjelaskan bahwa Adimas memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UWKS semester tiga. Namun, yang bersangkutan diketahui tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh sebagaimana mestinya.
“Memang betul dia adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester tiga, namun mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh,” ujar Nugrahini dalam pernyataan resminya lewat Instagram @uwksmediacenter.
Keputusan sanksi berat ini diambil setelah pihak kampus melakukan proses penelusuran dan pengumpulan bukti atas konten video yang beredar. Dalam video tersebut, Resbob dinilai menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku tertentu dan berpotensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Aktivitas menyebarkan video yang berpotensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan, serta tidak menjunjung tinggi nilai edukasi dan keadaban, termasuk dalam pelanggaran berat,” tegas Nugrahini.
Tindakan itu dinilai melanggar Peraturan Rektor UWKS tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena tidak menjunjung nilai edukasi, etika, dan kesantunan.
Nugrahini menegaskan bahwa UWKS memiliki komitmen kuat dalam menjunjung nilai kebinekaan, penghormatan terhadap perbedaan, serta penolakan tegas terhadap segala bentuk diskriminasi dan ujaran kebencian. Ia juga berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan memahami bahwa kampus berupaya menjaga integritas, ketertiban, serta keharmonisan dalam kehidupan akademik dan bermasyarakat.
Sebelum kasus ujaran kebencian tersebut mencuat, nama Resbob sempat menjadi perbincangan publik karena konten-kontennya di YouTube yang menyinggung selebgram Azizah Salsha, mantan istri pesepak bola Pratama Arhan. Konten tersebut memicu kontroversi dan menuai kritik warganet karena dinilai menyeret kehidupan pribadi figur publik demi konten. Rentetan polemik inilah yang kemudian membuat aktivitas Resbob di media sosial semakin disorot, hingga berujung pada kasus hukum dan sanksi akademik dari kampusnya.
Intip rekam jejak digital Resbob dan Bigmo, YouTuber kakak-beradik yang jadi tersangka fitnah Azizah Salsha. Dari kasus Suku Sunda hingga penghinaan Viking.
Siapa sebenarnya Resbob dan Bigmo? Simak profil dan rekam jejak YouTuber kakak-beradik yang resmi jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha.
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Resbob dan Bigmo sebagai tersangka fitnah terhadap Azizah Salsha setelah mediasi gagal. Simak kronologinya.
Konten kreator yang menghina orang Sunda Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (23/2).
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved