Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

YouTuber Resbob Didepak dari UWKS Buntut Video Rasis

Abi Rama
15/12/2025 22:01
YouTuber Resbob Didepak dari UWKS Buntut Video Rasis
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi mencabut status kemahasiswaan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.(Dok. Instagram )

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi mencabut status kemahasiswaan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, menyusul viralnya video bermuatan ujaran kebencian yang menuai kecaman luas di media sosial. Keputusan drop out (DO) tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 dan berlaku sejak 14 Desember 2025.

Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati menjelaskan bahwa Adimas memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UWKS semester tiga. Namun, yang bersangkutan diketahui tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh sebagaimana mestinya.

“Memang betul dia adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester tiga, namun mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh,” ujar Nugrahini dalam pernyataan resminya lewat Instagram @uwksmediacenter.

Keputusan sanksi berat ini diambil setelah pihak kampus melakukan proses penelusuran dan pengumpulan bukti atas konten video yang beredar. Dalam video tersebut, Resbob dinilai menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku tertentu dan berpotensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

“Aktivitas menyebarkan video yang berpotensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan, serta tidak menjunjung tinggi nilai edukasi dan keadaban, termasuk dalam pelanggaran berat,” tegas Nugrahini.

Tindakan itu dinilai melanggar Peraturan Rektor UWKS tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena tidak menjunjung nilai edukasi, etika, dan kesantunan.

Nugrahini menegaskan bahwa UWKS memiliki komitmen kuat dalam menjunjung nilai kebinekaan, penghormatan terhadap perbedaan, serta penolakan tegas terhadap segala bentuk diskriminasi dan ujaran kebencian. Ia juga berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan memahami bahwa kampus berupaya menjaga integritas, ketertiban, serta keharmonisan dalam kehidupan akademik dan bermasyarakat.

Sebelum kasus ujaran kebencian tersebut mencuat, nama Resbob sempat menjadi perbincangan publik karena konten-kontennya di YouTube yang menyinggung selebgram Azizah Salsha, mantan istri pesepak bola Pratama Arhan. Konten tersebut memicu kontroversi dan menuai kritik warganet karena dinilai menyeret kehidupan pribadi figur publik demi konten. Rentetan polemik inilah yang kemudian membuat aktivitas Resbob di media sosial semakin disorot, hingga berujung pada kasus hukum dan sanksi akademik dari kampusnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya