Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Rekam Jejak Digital Resbob dan Bigmo: YouTuber Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha

Putri Rosmalia Octaviyani
05/3/2026 21:45
Rekam Jejak Digital Resbob dan Bigmo: YouTuber Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
Youtuber Resbob dan Bigmo.(Dok. Metro Tv)

PENETAPAN Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo sebagai tersangka kasus fitnah Azizah Salsha pada 5 Maret 2026, menambah daftar panjang catatan hitam mereka di dunia digital. Kakak-beradik ini dikenal sebagai kreator konten atau Youtuber yang kerap menggunakan narasi provokatif demi mendapatkan atensi publik.

Berikut adalah rangkuman rekam jejak digital Resbob dan Bigmo yang memicu berbagai laporan hukum hingga tindakan tegas dari aparat kepolisian.

1. Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda (Desember 2025)

Sebelum terjerat kasus Azizah Salsha secara mendalam, Resbob telah lebih dulu berurusan dengan Polda Jawa Barat. Pada Desember 2025, ia mengunggah video siaran langsung yang berisi hinaan terhadap masyarakat Suku Sunda dan suporter Viking Persib Club.

Akibat perbuatannya, Resbob sempat melarikan diri ke beberapa kota seperti Surabaya dan Solo sebelum akhirnya ditangkap di Semarang pada 15 Desember 2025. Kasus ini membuatnya dijerat dengan UU ITE terkait ujaran kebencian bermuatan SARA.

2. Sanksi Akademik: Drop Out (DO) dari Kampus

Perilaku kontroversial di media sosial juga berdampak pada kehidupan akademik Adimas Firdaus. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tempat Resbob menempuh pendidikan, secara resmi memberikan sanksi Drop Out (DO) setelah videonya yang menghina Suku Sunda viral dan mencoreng nama baik institusi.

3. Fenomena "Topeng Monyet Online" Bigmo

Berbeda dengan sang kakak, Muhammad Jannah alias Bigmo sering menjuluki dirinya sebagai "Topeng Monyet Online". Ia dikenal dengan gaya bicara sarkastik dan ceplas-ceplos di kanal YouTube Niceguymo. Namun, gaya bicaranya sering kali melampaui batas, termasuk saat bersitegang dengan komika Bintang Emon yang berujung aksi walk-out sang komika dari sesi live.

Dalam kasus Azizah Salsha, Bigmo sempat menyebut tudingan perselingkuhan yang dilontarkan kakaknya hanyalah "asal ucap" atau iseng. Namun, penyidik menilai narasi tersebut telah menyebar luas dan memenuhi unsur fitnah.

4. Akumulasi Kasus Hukum (Maret 2026)

Status tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri minggu ini merupakan akumulasi dari laporan Azizah Salsha pada Agustus 2025. Meskipun sempat melakukan mediasi dan meminta maaf sambil menangis didampingi ibundanya, proses hukum tetap berjalan karena pihak pelapor menolak upaya damai.

Tahun Peristiwa/Kasus Status/Dampak
2024-2025 Hinaan terhadap Suku Sunda & Viking Ditangkap Polda Jabar, Sanksi DO
Agustus 2025 Laporan Fitnah Azizah Salsha Penyelidikan Bareskrim dimulai
Maret 2026 Gelar Perkara Penetapan Tersangka Resmi Tersangka (Bareskrim)

Rekam jejak digital ini menjadi pengingat keras bagi para kreator konten bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan hukum yang jelas. Kini, Resbob dan Bigmo terancam hukuman penjara hingga 4 tahun sesuai dengan Pasal 27A UU ITE dan Pasal 310/311 KUHP. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya