Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Adapun Komisi III DPR pada 2025 telah menyelesaikan revisi UU KUHAP sebagai tahap untuk memberlakukan UU KUHP yang telah disahkan pada 2023 lalu, yang diundangkan pada 2 Januari 2026 ini
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana itu nantinya mengatur turunan-turunan dari KUHP yang telah disahkan.
Kemudian soal perluasan objek praperadilan yang diusulkan oleh Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Selain perhitungan selisih kerugian yang besar, Abduh juga mempertanyakan pernyataan Jaksa dalam dakwaannya yang menegaskan tidak ditemukannya praktik oplosan bahan bakar.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Hal itu disampaikan Juniver usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/3).
Ia menyebut bahwa masyarakat tidak mengadukan MA secara khusus, melainkan badan pengadilan di bawah MA.
Martin mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang telah memberikan sanksi kepada pelaku berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
KOMISI II DPR RI menyepakati 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke rapat Paripurna.
Sahroni minta kasus dugaan intimidasi wartawan diusut tuntas
KEPUTUSAN JPU untuk membebaskan terdakwa pemeliharaan landak jawa asal Bali, I Nyoman Sukena, diapresiasi komisi III DPR RI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved