Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan bahwa penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan keuangan negara.
Menurut dia, RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah. Untuk itu, dia menilai bahwa diperlukan payung hukum yang kuat dan adil agar aset hasil kejahatan dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang akuntabel.
"Tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan negara tidak kalah oleh para pelaku kejahatan yang merugikan keuangan Negara," kata Sari di Jakarta, Selasa (20/1).
Dia menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Badan Keahlian DPR, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait agar substansi RUU benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Di samping itu, dia mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.
Dia juga menekankan bahwa RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
"Aset hasil kejahatan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional," kata dia.
Dia pun menyampaikan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Perampasan Aset agar regulasi yang dihasilkan dapat diterima masyarakat dan efektif dalam implementasinya. (Ant/P-3)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Sari juga berharap penanganan yang dilakukan oleh Polres Karawang, dapat menjadi contoh pada setiap kasus kekerasan seksual lainnya.
Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar, resmi menuntaskan sidang skripsinya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI)
Kuasa hukum SW Rogate Oktoberius Halawa menduga kliennya tewas karena diduga menjadi korban pembunuhan.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved