Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah mengajukan initial memorandum menjadi keanggotaan OECD pada tahun lalu. Saat ini, sambung Airlangga, Indonesia telah memasuki periode tinjauan teknis.
"Minggu ini tim sekretariat OECD, dipimpin oleh Deputy Secretary General sedang melakukan kunjungan dan untuk melihat langsung bagaimana percepatan aksesi Indonesia untuk persiapan tinjauan teknis tersebut," ucap Airlangga saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/12).
Dengan keanggotaan Indonesia di OECD, Airlangga berharap hal ini dapat menavigasi ketidakpastian dan kondisi multilateralism serta multipolarism yang ada di global. Selain itu, aksesi Indonesia bergabung ke OECD juga diharapkan bisa menelurkan kebijakan-kebijakan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Karena tujuannya adalah kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Hari ini kami juga menyampaikan dan memperlihatkan kepada OECD bahwa proses yang Indonesia lakukan adalah transparan dan terbuka," tandasnya.
Airlangga menjelaskan, terdapat beberapa bidang kebijakan yang saat ini memasuki peninjauan teknis dengan OECD. Bidang-bidang tersebut antara lain adalah terkait dengan lingkungan, perdagangan, dan ekonomi digital.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 sebagai amandemen dari Keppres Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Tim Nasional Aksesi OECD.
Selain itu, sambung Airlangga, pemerintah juga saat ini telah memperbarui platform dalam aksesi OECD dengan membuat platform digital yang disebut INA-OECD yang menjadu wadah koordinasi dan kolaborasi digital bagi Indonesia. (E-3)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
PEMERINTAH Indonesia terus memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah Inggris melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved