Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Jangan Alihkan Isu di Bawah Kementerian, Polri Harus Fokus Diperbaiki Kinerja dan Pelayanannya

Siti Yona Hukmana
26/1/2026 19:27
Jangan Alihkan Isu di Bawah Kementerian, Polri Harus Fokus Diperbaiki Kinerja dan Pelayanannya
ilustrasi(MI)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan di bawah kementerian. Penegasan ini didasari oleh perjalanan sejarah dan amanat reformasi yang tertuang dalam Ketetapan (Tap) MPR Nomor VII/MPR/2000.

Penolakan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR ini mendapat apresiasi berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma. Gusma menyebut fokus utama yang lebih mendesak saat ini terus memperkuat dan meningkatkan kinerja dan tata kerja, bukan mengubah posisi kelembagaan secara struktural.

“Yang krusial hari ini adalah bagaimana memperkuat kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat, baik dari segi profesionalisme, integritas, maupun pola kerja yang lebih transparan dan akuntabel. Perubahan struktur tanpa pembenahan kinerja justru tidak menyentuh akar persoalan,” kata Gusma dalam keterangannya, Senin (26/1).

Gusma menilai, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan. Menurutnya, garis komando langsung antara Presiden dan Kapolri selama ini merupakan bagian penting dari prinsip netralitas dan independensi Polri.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka rantai komando antara Presiden dan Polri akan menjadi lebih panjang dan berpotensi tidak efektif. Ini dapat menghambat kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam situasi krisis yang membutuhkan respons cepat,” tegasnya.

Gusma mengingatkan bahwa Polri memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan nasional, penegakan hukum, dan stabilitas politik. Oleh karena itu, Polri perlu tetap berada langsung di bawah Presiden agar tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan sektoral dan elite politik di tingkat kementerian.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian juga berisiko membuka ruang intervensi politik yang lebih besar dalam tugas-tugas kepolisian. Ini bisa mengganggu prinsip netralitas aparat penegak hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gusma menekankan bahwa agenda perbaikan dan penguatan seharusnya diarahkan pada pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kecepatan sistem pelayanan publik di tubuh Polri.

“Reformasi bukan soal memindahkan struktur, tetapi memastikan Polri semakin profesional, dipercaya publik, dan benar-benar hadir melayani masyarakat. Salah satunya, dengan meningkatkan survei kepercayaan publik terhadap Polri dimana saat ini Polri termasuk 3 besar lembaga yang dipercaya masyarakat," pungkas Gusma. (Yon/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya