Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Bripda MS. Oknum anggota Brimob tersebut diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku Tenggara, meninggal dunia.
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya," ujar Sigit saat ditemui di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2).
Usut Tuntas Pidana dan Etik
Sigit menegaskan telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa celah. Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri. Langkah ini diambil demi menjamin rasa keadilan bagi pihak keluarga korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam, ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," tegas Jenderal bintang empat tersebut.
Transparansi Proses Hukum
Mantan Kabareskrim ini juga menjamin bahwa seluruh tahapan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. Ia memastikan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggotanya. "Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucap Sigit.
Sigit kembali mengingatkan komitmen institusinya dalam menerapkan sistem reward and punishment. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak personel yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," pungkasnya. (Faj/P-2)
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved