Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR RI. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025-2026.
“Dibahas di komisi III. Perampasan Aset tahun ini,” kata Bob ketika dihubungi, Selasa (6/12).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu belum menjelaskan terkait kapan akan dimulai dan kapan dituntaskan. Ia mengatakan nantinya lini masa pembahasan RUU Perampasan Aset akan diputuskan dalam masa sidang paripurna DPR RI mendatang.
"Nanti diketahui dalam pembukaan masa sidang mendatang," katanya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk dibahas di Komisi III DPR RI. Namun demikian, ia menyebut masih menunggu arahan dari pimpinan DPR terkait kapan dimulainya pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Pimpinan DPR sudah berjanji kan, kita menunggu KUHAP. Nah, sekarang KUHAP ini sudah ada. Nah, kami di Komisi III itu menunggu. Kalau diberi ya kami kerja," kata Soedeson.
Soedeson mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas, terlebih masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Selain itu, RUU Perampasan Aset juga menjadi prioritas karena menjadi tuntutan masyarakat dan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Perampasan aset itu kan sudah merupakan tuntutan masyarakat dan itu sudah merupakan perintah Presiden dan Ketua DPR. Sehingga itu menjadi prioritas kita. Yang paling penting itu karena itu sudah menjadi tuntutan masyarakat," katanya.
(H-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa uang rampasan atau uang sitaan dan denda administratif senilai Rp6,62 triliun.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan tanggapan terkait langkah Pemerintah Aceh yang menyurati dua lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
4 RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 yakni RUU Danantara, RUU Kejaksaan, RUU Patriot Bond atau Surat Berharga, dan RUU Perindustrian.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah terlalu gemuk dan berpotensi tidak tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved