Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah. Kondisi ini dinilai memperlihatkan bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya memberi efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan yang paling berat merugikan masyarakat luas,” ujar Gibran dalam pernyataannya pada Jumat (13/2).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), potensi kerugian negara akibat korupsi pada periode 2013–2022 mencapai Rp238 triliun. Sementara itu, pada 2024, kasus korupsi yang ditangani kejaksaan berpotensi merugikan negara hingga Rp310 triliun.
“Namun, dari angka sebesar itu, hanya sekitar Rp1,6 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara,” kata Gibran.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 90% aset hasil korupsi menguap dan bahkan masih dapat dinikmati oleh pelaku maupun kerabatnya. Situasi ini dinilai menjadi sinyal bahaya bagi kredibilitas sistem hukum nasional.
“Artinya pengembalian aset negara yang dikorupsi itu sangat sulit dilakukan. Ini menjadi masalah serius yang harus segera kita benahi,” tegasnya.
Selain itu, Gibran menilai di tengah kejahatan yang semakin terorganisir, lintas negara, dan berbasis teknologi, negara harus memperkuat instrumen hukum agar tidak selalu tertinggal dari pelaku kejahatan.
“Anggaran negara dan daerah berasal dari pajak rakyat. Setiap rupiahnya harus kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hilang karena korupsi,” ujarnya. (E-4)
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
Wapres Gibran Rakabuming Raka, meninjau lokasi pengungsian dan kawasan terdampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jumat (6/2).
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved