Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengaku kecewa Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar usulan RUU yang masuk ke program legislasi nasional (prolegnas). Ia mengaku kecewa karena janji pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah tak mendapatkan dukungan di level kebijakan atau legislasi.
"Tentu sangat mengecewakan ketika janji-janji pemberantasan korupsi termasuk oleh pemerintahan yang baru demikian meyakinkan tetapi dalam level kebijaakn itu tidak terwujud," kata Zaenur, kepada Media Indonesia, Selasa (29/10).
Zaenur menilai UU Perampasan Aset ini sangat penting untuk efektivitas pemberantasan korupsi. Dengan adanya undang-undang ini, dapat menindak aset dan harta yang tidak dapat dijelaskan asal usulnya, serta dapat menjadi instrumen pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana korupsi.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil sikap dan memberikan instruksi kepada partai pendukungnya di DPR untuk menjadikan RUU Perampasan Aset ini sebagai prioritas.
"Saya berharap Presiden dapat melihat pentingnya RUU Perampasan Aset dan memerintahkan kepada partainya dan seluruh partai pendukung untuk memprioritaskan RUU ini Kemudian dapat masuk dalam prolegnas. Tanpa RUU Perampasan Aset saya pikir pemberantasan korupsi tidak ada lompatan yang berarti," katanya.
Sebelumnya, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar usulan RUU yang masuk ke program legislasi nasional (prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024), yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan prolegnas 2025-2029.
Berdasarkan surat Komisi III DPR RI per 24 Oktober lalu, hanya ada RUU tentang hukum acara perdata dan RUU tentang hukum perdata internasional yang dicanangkan di dalam prolegnas.(Faj/I-2)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Asep mengatakan, KPK akan mengkaji aturan main dalam RUU Penyadapan. Sebab, aturan main dalam calon beleid itu berbeda dengan cara bekerja di KPK.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved