Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI UU TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sejumlah pihak khawatir atas hal itu, karena diproyeksikan memengaruhi kualitas demokrasi.
"RUU TNI bermasalah karena akan memperluas jabatan-jabatan sipil yang akan dapat di duduki TNI," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi di Jakarta, Rabu (19/2).
Dia menilai RUU itu menyalahi khitoh TNI, karena ada beberapa tambahan kewenangan. Sementara tugas utama TNI adalah untuk pertahanan negara.
Senada, anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menilai RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil. "RUU TNI akan mengancam kehidupan kebebasan, demokrasi dan negara hukum," kata dia.
Jane melihat jabatan sipil yang dapat diampu anggota TNI sangat berbahaya. Sebab, akan mengubah orientasi TNI sebagai alat pertahanan.
"Ini akan melemahkan profesionalisme TNI sendiri karena orientasinya akan berubah bukan bersiap untuk perang tapi duduk di jabatan sipil," kata dia.
Hal serupa diungkap pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubaidilah Badrun. Menurut dia, keterlibatan TNI di jabatan sipil akan mengganggu, terutama sistem merit.
Dampaknya, kata dia, pegawai sipil bakal bekerja seadanya. Karena, tak ada harapan untuk menduduki posisi puncak, yang telah diplot bagi anggota TNI. "RUU TNI dan beberapa indikator lain akan membuat Indonesia makin gelap," tegas Ubaid. (Bob/P-2)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Asep mengatakan, KPK akan mengkaji aturan main dalam RUU Penyadapan. Sebab, aturan main dalam calon beleid itu berbeda dengan cara bekerja di KPK.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved