Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung Akhir 2026

Rahmatul Fajri
14/1/2026 11:23
Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung Akhir 2026
Ilustrasi .(MI)

KOMISI II DPR RI berkomitmen mengakselerasi proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Langkah strategis ini diambil guna memastikan regulasi baru tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2026.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa percepatan ini sejalan dengan masuknya revisi UU Pemilu ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

"Karena sudah masuk Prolegnas 2026, maka amanahnya ada pada kami. Kami upayakan pembahasannya selesai tahun ini," ujar Rifqinizamy melalui keterangannya, Rabu (14/1).

Fokus Penyerapan Aspirasi Publik
Politikus Partai NasDem tersebut memaparkan bahwa tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas. Komisi II menjadwalkan agenda pendalaman masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai Januari hingga April 2026.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya prinsip partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sebelum rancangan tersebut melangkah ke tingkat pembahasan teknis.

"Seiring dengan itu, kami menugaskan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun naskah akademik serta draf rancangan undang-undangnya. Setelah proses serap aspirasi selesai, kami akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja)," imbuhnya.

Pembahasan Isu Krusial dan Putusan MK
Rifqinizamy menambahkan, pasca-perampungan draf awal, Komisi II akan mengundang pemerintah untuk melakukan pembedahan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Berbagai isu krusial dipastikan masuk dalam meja pembahasan, termasuk implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dan daerah.

Kehadiran Panja diharapkan menjadi wadah koordinasi yang solid untuk menyatukan visi berbagai fraksi dalam menentukan desain demokrasi Indonesia di masa depan.

"Melalui Panja nanti, akan terlihat bagaimana pemetaan masalah dalam UU Pemilu serta pandangan dari masing-masing fraksi di Komisi II mengenai desain pemilu kita ke depan," pungkasnya. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya