Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Target Legislasi DPR Dinilai Terlalu Ambisius

M Ilham Ramadhan Avisena
22/12/2025 16:04
Target Legislasi DPR Dinilai Terlalu Ambisius
Gedung DPR RI .(MI)

CAPAIAN legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepanjang 2025 kembali menjadi sorotan tajam. Dari 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Perubahan Kedua, tercatat hanya 9 RUU non-kumulatif terbuka yang berhasil disahkan bersama pemerintah.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Bugivia Maharani, menilai capaian tersebut mempertegas pola kegagalan laten DPR dalam memenuhi target legislasi. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan antara perencanaan dan realisasi di parlemen.

"Dari 52 daftar RUU prolegnas prioritas, hanya 9 RUU yang berhasil disetujui oleh DPR bersama pemerintah," ujar Bugivia dalam diskusi bertajuk Catatan Akhir Tahun PSHK tentang Kinerja Legislasi Tahun 2025 di Jakarta, Senin (22/12).

Bugivia memaparkan, jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%. Angka yang rendah tersebut mengindikasikan bahwa penetapan target dalam Prolegnas cenderung tidak realistis dan terus berulang tanpa evaluasi mendalam pada setiap periode.

"Berdasarkan catatan PSHK, penetapan target legislasi yang terlampau ambisius ini selalu berulang sejak periode DPR pertama pascareformasi," tegas Bugivia.

Selain masalah kuantitas, PSHK juga menyoroti inkonsistensi dalam agenda legislasi. Hal ini terbukti dengan disahkannya sejumlah regulasi di luar daftar Prolegnas Prioritas 2025, seperti perubahan UU BUMN dan UU Minerba. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa Prolegnas belum berfungsi sebagai peta jalan politik hukum yang jelas.

"Prolegnas ini hanya dijadikan sebagai daftar keinginan dan bukan arah politik legislasi dari DPR dan juga pemerintah," pungkasnya. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik