Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran demokrasi karena lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif cenderung menghalalkan segala cara.dalam mengeluarkan kebijakan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan hingga Revisi Undang-Undang TNI menjadi bukti bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi, bahkan membuka ancaman bangkitnya otoranisme.
"Indonesia sedang mengalami set back sangat serius karena kecenderungan menghalalkan segala cara dan perilaku melanggar etika, norma dan hukum semakin menjadi-jadi," ucap Siti dalam keteranganya, Jumat (12/5).
Baca juga : RUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu Instan
Baca juga :
Menurut Siti, dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah RUU yang dirumuskan, dibahas dan diputuskan oleh legislatif dan eksekutif. Meskipun mendengarkan pendapat sejumlah pihak eksternal, namun suara mereka seperti diabaikan.
"Dalam proses pembahasan meskipun katanya sudah mendengarkan pendapat sejumlah pakar (RDPU) realitasnya semua UU yang diputuskan tesebut ditolak dan diprotes publik luas," ucap Siti.
Baca juga : Pasal Kontroversial Penunjukan Gubernur Jakarta Harus Dicabut
"Contoh paling baru adalah RUU Kesehatan yang membuat para dokter memberontak dan demo menyatakan penolakannya," sambungya.
Dijelaskan Siti, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif seharusnya dapat mendengarkan suara rakyat dalam mengambil keputusan. Penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat terhadap kebijakan yang ada saat ini, tentu menjadi bukti bahwa suara mereka tidak didengar.
"Kebijakan yang (pendekatan) bottom up semestinya mempertimbangkan secara serius kemanfaatannya bagi publik luas atau rakyat. Bila merugikan pastinya rakyat menolak," tegas Siti.
Baca juga : Kecurangan Pemilu, Bukti Jokowi Membajak Demokrasi
"Sistem demokrasi saat ini sama sekali tidak menjamin proses berjalan secara benar dengan fungsi absennya representasi yg ditunjukkan DPR," ujarnya.
Siti menyebut, hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan berakibat tidak baik untuk masa depan Indonesia, di mana Demokrasi Indonesia dikhawatirkan akan tinggal namanya saja, seolah-olah emokrasi tetapi substansinya tidak demokratis.
"Karen itu masyarakat sipil sekarang ini harus bersatu melawan kesewenang-wenangan yg ditunjukkan melalui UU yg dihasilkan dan kebijakan-kebijakan yang tidak memperhitungkan kemaslahatan bangsa," tukasnya. (Z-4)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Dikatakan oleh pemohon bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak transparan dan luput dari penjelasan detail terkait penyelesaian konflik komunal.
UU TNI yang baru disahkan harus diperkuat kolaborasi pertahanan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Adies menekankan, DPR tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved