Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemerintah Kaji Pembatasan Jabatan Polri di Kementerian lewat Omnibus Law

Siti Yona Hukmana
18/12/2025 15:15
Pemerintah Kaji Pembatasan Jabatan Polri di Kementerian lewat Omnibus Law
Ilustrasi .(MI)

WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan pemerintah tengah mencari titik temu terkait jabatan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri. Hal ini menanggapi adanya keberatan dari pihak internal kementerian terhadap penempatan personel kepolisian.

Otto mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.

"Sebab kita tidak boleh hanya melihat, hanya saja kenyataannya di antara lembaga-lembaga yang ada di kementerian, banyak juga para pejabat-pejabat internal kementerian itu yang berkeberatan kalau ini diisi dari Polri," ungkap Otto di Jakarta, Kamis (18/12).

Ia menekankan pentingnya diskusi antarlembaga untuk menentukan posisi mana yang secara teknis membutuhkan keahlian kepolisian dan mana yang tidak. Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas akan mengoordinasikan langkah ini agar tidak terjadi gesekan kepentingan di birokrasi.

"Nah di sini tadi Prof Jimly membicarakan, mungkinkah ini diinisiasi oleh Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas untuk mengkoordinir segala lembaga-lembaga, semua lembaga yang terkait untuk membicarakan ini. Supaya mungkin apakah perlu PP yang dikeluarkan segera untuk mengatasi persoalan ini," pungkas Otto. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik