Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyebut usulan Partai Golkar untuk mewujudkan koalisi permanen pendukung pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, khususnya dalam sistem presidensial multipartai. Koalisi permanen dianggap berisiko melemahkan fungsi pengawasan legislatif dan memusatkan kekuasaan pada eksekutif.
Jamiluddin mengatakan dalam negara demokrasi, koalisi bersifat cair dan berubah mengikuti hasil pemilu. Menurutnya, tidak ada negara dengan sistem presidensial yang menerapkan koalisi yang benar-benar permanen.
"Koalisi permanen pada prinsipnya tidak sesuai dengan demokrasi. Di sistem presidensial multipartai, partai-partai sering berganti mitra koalisi mengikuti kepentingan dan dinamika politik yang ada," ujar Jamiluddin melalui keterangannya, Selasa (17/2).
Jamiluddin memperingatkan bahwa ide koalisi permanen cenderung bertujuan memperkuat posisi eksekutif, bukan legislatif. Hal ini dikhawatirkan akan membuat DPR RI hanya menjadi lembaga yang melanggengkan seluruh keinginan pemerintah tanpa ada suara kritis.
Ia mencontohkan proses pengesahan RUU IKN dan RUU Cipta Kerja pada masa pemerintahan sebelumnya yang dinilai terlalu mulus di parlemen meski mendapat banyak catatan dari publik.
"Koalisi permanen berpotensi memunculkan otoritarianisme terselubung. Eksekutif akan dengan mudah meredam suara kritis dari legislatif, yudikatif, bahkan masyarakat. Ini jelas menumpulkan mekanisme checks and balances," kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta tersebut.
Lebih lanjut, Jamiluddin menilai rendahnya atensi partai lain terhadap usulan Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji adalah hal yang logis. Perbedaan kepentingan dan ideologi antarpartai di Indonesia membuat koalisi permanen sulit diwujudkan secara praktis.
Ia mencontohkan posisi PDI Perjuangan yang sebelumnya memimpin koalisi di era Joko Widodo, kini berada di luar pemerintahan saat kepemimpinan beralih ke Partai Gerindra di bawah Prabowo Subianto.
"Golkar sebaiknya tak perlu ngotot mewujudkan koalisi permanen jika memang mencintai demokrasi. Sistem checks and balances tidak boleh dikebiri agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi dan hak-hak rakyat terlindungi," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar menyatakan kesiapannya untuk membentuk koalisi permanen guna mengawal jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Partai berlambang pohon beringin ini bahkan membuka peluang agar kerja sama politik tersebut tidak hanya terbatas hingga akhir masa jabatan Presiden Prabowo pada 2029, melainkan berlanjut dalam jangka panjang.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji menegaskan bahwa gagasan koalisi permanen ini sangat krusial mengingat tantangan politik dan pengambilan kebijakan hingga tahun 2029 diprediksi tidak akan selalu berjalan mulus.
"Koalisi permanen itu penting karena sebagai rentetan waktu jalan politik mulai sekarang sampai 2029 dan seterusnya, itu pasti tidak mulus. Pasti ada kebijakan-kebijakan yang harus diambil yang kadang-kadang seperti sebuah dilema," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Sarmuji menyoroti fenomena politik masa kini di mana pemerintah sering dihadapkan pada pilihan sulit antara kebijakan yang populer dengan kebijakan yang memang penting bagi negara. Dalam situasi dilematis tersebut, pemerintah dinilai membutuhkan dukungan politik yang stabil dan kukuh.
Ia memastikan bahwa Golkar akan menjadi mitra setia yang tidak hanya hadir saat kondisi menguntungkan, tetapi juga tetap berada dalam barisan pendukung saat situasi sulit.
"Perlu koalisi yang kuat. Tidak hanya semata-mata pada waktu suka, tetapi kadang-kadang dalam keadaan duka sekalipun. Golkar tidak akan pernah lari dari kesepakatan koalisi," katanya.
Terkait durasi kerja sama, Sarmuji memberikan sinyal bahwa koalisi pendukung Prabowo ini memiliki dimensi waktu yang fleksibel dan bisa menjangkau waktu yang lebih jauh setelah pemilu mendatang. Menurutnya, Golkar sangat terbuka untuk membicarakan klausul waktu tersebut secara lebih intensif dengan partai anggota koalisi lainnya.
"Koalisi permanen bisa kita bicarakan jangka waktunya. Apakah lima tahun penuh ini (sampai 2029), atau bisa juga berdimensi jangka panjang. Nah, itulah perlunya pembicaraan-pembicaraan intensif untuk membangun komunikasi," jelas Sarmuji. (Faj/P-3)
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved