Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi didapuk menjadi pendamping bakal calon Wali Kota Depok Supian Suri di Pilkada 27 November 2024. Pemilihan Intan Fauzi menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Depok mendampingi Supuan Suri berdasarkan hasil penggodokan tim koalisi.
Koalisi Sama-Sama merupakan gabungan dari Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Solidaritas Indonesia. "Koalisi Sama-Sama menyepakati mengusung Intan Fauzi maju di Pilkada 2024. Pilihan Koalisi Sama-Sama ini telah disetujui bekas Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Depok Edi Sitorus, Kamis (13/6).
Edi memastikan Koalisi Sama-Sama tidak salah memilih Intan Fauzi sebagai pendamping Supian Suri duet di Pilkada 2024. "Ini hitungan yang matang," ucapnya.
Baca juga : Survei SMRC: Pemilih Berorientasi Politik Kebangsaan, bukan Politik Islam
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Depok Mazhab HM mengatakan, Koalisi Sama-Sama memberi apresiasi tinggi terhadap figur dan tokoh perempuan yang maju bertarung dalam kontestasi Pilkada Kota Depok 2024. Selain memperkaya demokrasi, hadirnya kandidat perempuan tersebut ialah cermin kemajuan dan komitmen masyarakat Kota Depok terhadap kesetaraan. "Kehadiran perempuan dalam kontestasi kepala daerah membuktikan kepemimpinan efektif tidak mengenal jenis kelamin," kata dia.
Menurut Mazhab, kandidat kepala daerah perempuan tidak hanya membawa variasi perspektif dan pendekatan dalam kepemimpinan. "Namun, ini juga berpotensi memengaruhi secara positif pembangunan sosial dan ekonomi daerah."
Apalagi, kata dia, kandidat perempuan yang akan bertarung dalam Pilkada tersebut bukanlah figur kaleng-kaleng. Dalam konteks demokrasi dan pemerintahan modern seperti saat ini, representasi gender yang seimbang sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan adil.
Baca juga : Pileg 2024 vs 2019: Ini Perbandingan Perolehan Suara
Terpisah, Supian Suri mengaku sudah silaturahmi dengan Intan Fauzi dan berdiskusi panjang lebar mengenai Kota Depok ke depan. "Lega beliau bisa menerima saya untuk bersama saya mewujudkan harapan masyarakat Kota Depok. Kami mengharapkan berkenan, karena dengan kolaborasi saya berlatar belakang birokrat dan Bu Intan punya latar belakang sebagai pengusaha, legislator di DPR, bisa saling melengkapi," tuturnya.
Menurut Supian, duet antara dirinya dan Intan Fauzi sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok bisa menjawab harapan terhadap permasalahan yang selama ini belum terselesaikan. "Karena dua hal, kami ingin menang kontestasi ini dan kami ingin menenangkan hati masyarakat Kota Depok dengan menjawab yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan keluhan yang selama ini dirasakan masyarakat," tutupnya.
Hampir dipastikan Pilkada Kota Depok 27 November 2024 hanya diikuti dua pasang kandidat calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota. Keduanya ialah Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Golkar serta Supian Suri-Intan Fauzi. (Z-2)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved