Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan nantinya dilakukan, apakah pemilihan lokal atau Pilkada dan Pileg DPRD lebih dulu dilakukan di antara Pemilu nasional yakni Pilpres dan DPR.
"Mungkin memang sudah dipikirkan ada Pemilu selang. Jadi Pemilu lokal itu dilaksanakan di antara dua Pemilu nasional. Tinggal nanti kita cari mana yang apakah tadi lokalnya itu cuman hanya legislatifnya saja atau bersamaan dengan kepala daerah nanti kita cari pertimbangan," kata Doli saat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR RI, Rabu (26/2).
Doli mengaku juga masih memikirkan bagaimana Pilpres dan Pileg dapat dipisah. Ia mengatakan pemisahan Pilpres dan Pileg dilakukan agar dapat mendapatkan ambang batas pencalonan presiden yang tidak kedaluwarsa.
"Yang membuat saya masih penasaran adalah apakah masih mungkin Pilpres dan Pileg itu kita tetap pisah. Walaupun saya masih berputar otak ini gimana caranya? Karena begini, agak lucu ya penggunaan ambang batas calon presiden di tahun itu menggunakan basis dukungan lima tahun sebelumnya yang sebenarnya bisa jadi expired," kata Doli.
Selain itu, Doli juga menyoroti pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 pada hari yang sama, yakni 14 Februari. Ia menilai jarak antara presiden terpilih dengan dilantik itu cukup jauh. Adapun, presiden terpilih dilantik pada Oktober 2024.
"Itu lamanya luar biasa delapan bulan. Syukur-syukur kalau yang terpilih itu nyambung dengan visi presiden sebelumnya. Kalau gak nyambung delapan bulan itu akan menjadi problem. Semua birokrat itu bingung mau ikut yang mana kita punya dua presiden yang cukup lama satu presiden existing, satu presiden terpilih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Doli menilai pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang ideal berkaca pada Pemilu 2004. Saat itu, Pileg digelar pada April dan Pilpres pada Juli.
"Kalau ada putaran kedua itu bulan September atau Oktober dilantik presiden yang baru. Nah, tapi sekali lagi putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengakomodir itu makanya kira-kira ada enggak gitu cara lain," katanya.
Sebelumnya, Pakar hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini mengusulkan penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) nasional diberi jeda dua tahun dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pileg tingkat daerah.
Titi mengatakan Pilpres dan Pileg nasional digelar 2029. Sedangkan Pilkada dan Pileg daerah digelar 2031.
"Pelaksanaan Pemilu serentak nasional memilih DPR, DPD dan presiden dimulai tahun 2029, dan pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah dimulai tahun 2031, jeda 2 tahun. Baru kemudian 2032 seleksi serentak penyelenggara Pemilu dilakukan," kata Titi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (26/2).
Titi mengatakan usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat. Selain itu, Pemilu serentak pada 2024 juga berpengaruh pada fokus peserta dan masyarakat.
"Pilkada di tahun yang sama dengan Pileg dan Pilpres, beban berat akibat himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada. Mengganggu profesionalitas penyelenggara, fokus peserta, serta konsentrasi dan orientasi masyarakat atas proses Pemilu dan Pilkada," ujarnya. (M-3)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved