Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAIN ulang pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, dalam satu hari perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk aturan dalam perundang-undangan. Usulan pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional dan lokal bisa saja menjadi opsi pembahasan di DPR saat evaluasi bersama penyelenggara pemilu.
"Yang jadi persoalan kan dari sisi teknisnya. Pemilu lima kotak itu membuat beban kerja yang sangat berlebih untuk penyelenggara. Kalau mau dipisah nasional untuk presiden atau DPR dengan DPRD bisa saja setelah evaluasi menyeluruh dilakukan," kata Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat dihubungi, Minggu (25/2).
Anggota Fraksi Partai NasDem itu menekankan, pemungutan dan penghitungan suara yang terbatas waktu menjadi
Baca juga : Rekomendasi Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang Cakup Seluruh Provinsi
persoalan yang berulang. Padahal, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan salah satunya memperketat persyaratan mejadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Pemilu dengan lima kotak itu memang benar-benar membuat beban kerja yang berlebih dari petugas di lapangan. Ini saya kira secepatnya bisa kita evaluasi," kata Aminurokhman.
Dia mengatakan, peninjauan secara menyeluruh sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, ada persoalan sejak awal proses berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Baca juga : Bukan Hasil Final, KPU Harus Selesaikan Kegaduhan Akibat Polemik Sirekap
"Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tetapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi," ujarnya.
Sebelumnya muncul saran agar pembentuk undang-undang mengubah desain keserentakan pemilu, mengingat beban tugas KPPS yang berat. Pemilu dibagi antara tingkat pusat dan lokal.
Di tingkat pusat, pemilih memberikan hak suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, serta DPD. Sementara pemilu tingkat lokal terdiri dari pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. (Z-2)
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved