Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
"Pemusnahan ini sudah disepakati dan ada berita acara untuk pemusnahan yang ditandatangani pihak KPU Jatim, Bawaslu, dan Polda Jatim," kata Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat dihubungi, Senin (25/11).
Berdasarkan data dari KPU Jatim, total surat suara yang dihancurkan sebanyak 5.555 surat suara. Meliputi 2.705 surat suara Pilgub Jatim, dan 2.850 surat suara untuk kota/kabupaten.
Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas yang dimiliki percetakan yang ditunjuk. "Kami hancurkan dengan mesin sehingga pemusnahan ini sah dilakukan," ucapnya.
Pemusnahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di percetakan PT. Temprina Gresik dengan mesin penghancur.(N-2)
Surat suara tersebut dikirim dari Bawen, Semarang dan diangkut menggunakan tujuh truk kontainer yang dikawal ketat petugas kepolisian.
Ada lima jenis surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan yakni surat surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
Tahapan penyortiran dan pelipatan dilakukan menyusul sudah diterimanya seluruh surat suara
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Indramayu juga akan terus melakukan pengawasan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur membutuhkan sebanyak 1.200 petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved