Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Surat Suara Tanpa Cap Lolos Terpakai di PSU Pilkada Parigi Moutong

M. Taufan SP Bustan
23/4/2025 18:05
Surat Suara Tanpa Cap Lolos Terpakai di PSU Pilkada Parigi Moutong
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 20 surat suara tanpa cap Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah terpakai di 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh kecamatan.

Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Setelah kami rekap, ada 20 surat suara tanpa cap PSU yang sempat digunakan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (23/4).

Iskandar menjelaskan, KPUD sebelumnya telah menyepakati penggunaan kembali surat suara lama yang memuat empat pasangan calon. 

KPUD kemudian mencap ulang surat suara secara manual di gudang logistik Desa Baliara, disusul proses penyortiran dan pelipatan.

“Kami yakin semua surat suara yang didistribusikan sudah diberi cap PSU,” tegasnya.

Namun, KPUD tetap mengantisipasi kemungkinan kelalaian dengan menginstruksikan PPK, PPS, dan KPPS untuk mengganti surat suara tanpa cap dengan yang sudah ditandai.

“Peristiwa ini memang terjadi, tapi di TPS lain berhasil dicegah. Totalnya tetap 20 surat suara tanpa cap yang sempat digunakan,” tandas Iskandar. (TB/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya