Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draf rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tengah difinalisasi.
Supratman membeberkan Kementerian Hukum pembuatan draf akhir RUU Perampasan Aset bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pemerintah sekali lagi presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan,” ungkap Supratman, yang dikutip Senin (26/5).
“Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir," tambahnya.
Kemudian, Supratman menuturkan pihaknya juga berkonsultasi dengan DPR guna memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
“Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," imbuh dia.
Sebelum dibahas bersama DPR, RUU Perampasan Aset perlu masuk dalam Prolegnas. Supratman menyebut RUU Perampasan Aset saat ini menjadi inisiatif pemerintah.
"Sampai sekarang masih tetap akan menjadi inisiatif pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan mengatakan bahwa konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang disusun pemerintah berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran hak konstitusional warga.
“RUU Perampasan Aset tidak hanya untuk pejabat publik yang harta kekayaannya didapatkan secara tidak sah (unexplained wealth) dari kejahatan korupsi dan pencucian uang, namun juga kejahatan lain yang berdimensi ekonomi,” kata Irawan saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Senin (26/5). (H-4)
DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Peta jalan tersebut bertujuan untuk memastikan peran masing-masing kementerian dan lembaga dalam memperkuat perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pengamanan kantor kejaksaan oleh TNI tidak akan mengganggu independensi ataupun hubungan antarlembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved