Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Buntut Kasus Kematian Prada Lucky, Ketua DPR Minta Pembinaan di Tubuh TNI Dievaluasi

Rahmatul Fajri
12/8/2025 09:46
Buntut Kasus Kematian Prada Lucky, Ketua DPR Minta Pembinaan di Tubuh TNI Dievaluasi
Ketua DPR RI Puan Maharani.(ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Bayu Pratama S)

KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa praktik kekerasan di lingkungan TNI, seperti yang menimpa Prada Lucky tidak boleh terulang. Ia menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.

“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada saling hormat dan menghargai, bukan kekerasan,” kata Puan, melalui keterangan resmi, Selasa (12/8).

Puan mengapresiasi langkah cepat aparat hukum yang telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia meminta proses hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tuntas, serta memastikan hukuman yang dijatuhkan memberi efek jera.

“Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Puan, DPR akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menilai, evaluasi terhadap prosedur pembinaan dan pelatihan di TNI perlu dilakukan untuk mencegah kekerasan yang kerap berulang dalam relasi senior-junior.

Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025. 

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi Militer telah menetapkan 20 tersangka dan memproses berkas perkara untuk dilimpahkan ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap mekanisme pembinaan prajurit yang dinilai masih menyisakan praktik kekerasan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya