Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas menggunakan kendaraan taktis (rantis) barakuda oleh Brimob.
“Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” kata Puan dalam keterangannya pada Jumat (29/8).
Puan juga menyampaikan belasungkawa terhadap wafatnya Affan Kurniawan. Ia pun meminta agar Polisi transparan dalam mengusut tuntas insiden ini.
“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” jelas Puan.
Selain itu, Puan juga meminta agar para korban yang mengalami luka-luka akibat aksi demo selama beberapa hari ini, harus mendapatkan perlindungan dan perawatan sebaik-baiknya.
“Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujarnya.
Terkait berbagai tuntutan aksi dari para peserta unjuk rasa, Puan memastikan DPR akan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelasnya.
Selain itu, Puan menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan terlindas mobil rantis milik Brimob hingga akhirnya tewas pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa.
Berdasarkan keterangan, sebanyak 7 orang polisi ditangkap terkait insiden rantis menabrak driver ojol ini. Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kini, mereka yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Akibat insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali peristiwa tersebut. (Dev/M-3)
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Hasil temuan Komisi Pencati Fakta menunjukkan bahwa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob awalnya sempat berhenti sebelum melindas Affan.
Terdakwa Laras Faizati membacakan pledoi di PN Jaksel. Ia menegaskan unggahannya soal kasus Affan Kurniawan adalah ekspresi empati, bukan provokasi.
Gojek turut memfasilitasi pelaksanaan acara tahlilan, sebagai bentuk komitmen menyeluruh dari perusahaan untuk mendampingi keluarga Almarhum Affan Kurniawan sejak awal kejadian.
Polri mulai memproses perkara pidana dua anggota Brimob, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved