Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang kembali melakukan tindakan represif terhadap massa aksi di Jakarta, Kamis (28/8).
Video amatir yang beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun @gejayanmemanggil, memperlihatkan mobil taktis Baracuda milik Brimob menabrak dan kemudian melindas salah seorang peserta aksi yang mengenakan jaket berwarna hijau sampai kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH mengecam tindakan brutal aparat dalam penanganan aksi tersebut dan meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh.
“Dalam penanganan aksi, aparat seharusnya menghormati dan melindungi kebebasan berpendapat karena itu merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi. Insiden tersebut sangatlah memalukan. Untuk itu kami mendesak Bapak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini kerap represif,” tegas Jundi.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, meminta lembaga-lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam Mabes Polri segera bertindak tegas untuk mengusut insiden ini hingga tuntas.
“Harus segera usut dan tindak tegas aparat yang terlibat. Aparat penegak hukum justru harus menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” ujar Arsandi.
PP KAMMI menilai insiden ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Menyikapi insiden yang terjadi, PP KAMMI menyatakan sikap:
Polda Aceh menyampaikan bahwa, Rio disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif setelah tawur yang terjadi sehari sebelumnya.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
BRIMOB Polda Sumatra Utara (Sumut) mengerahkan mobil-mobil taktis untuk mengantar anak-anak korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan ke sekolah.
Ada potensi personel dikirimkan juga ke Gaza.
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved