Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Ia pastikan pelaku akan mendapat hukum yang berat.
"Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam keterangan video, Jumat, 29 Agustus 2025.
Prabowo juga ingin kasus ini dapat diusut secara tuntas. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Korps Bhayangkara.
"Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," tandas Prabowo. (H-2)
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Secara ideal, kendaraan taktis (rantis) dirancang untuk melindungi personel dari serangan, memberi mobilitas pasukan, hingga membantu evakuasi di area berisiko tinggi. Namun, penyalahgunaan seperti membawa rantis terlalu dekat ke massa, intimidasi berlebihan dalam aksi damai, atau pelanggaran SOP jarak aman justru memunculkan risiko kecelakaan sipil.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung menemui massa aksi di depan Mapolda Riau.
jenazah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas karena dilindas mobil barracuda Brimob, Affan Kurniawan (21), diiringi ratusan ojol
Akan ada Affan-Affan baru jika pemerintah tidak akuntabel, jujur mengakui ketidakmampuannya, menghukum koruptor, memecat pejabat yang tidak perform, melawan DPR yang tamak.
Prabowo juga menegaskan dirinya terkejut sekaligus kecewa atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved