Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HALTE Trans-Jakarta Polda Metro Jaya yang berada tepat di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dibakar massa. Pantauan Metro TV di lokasi, tampak api sangat besar melahap bangunan halte.
Aksi pembakaran ini dilakukan sekitar pukul 21.10 WIB, Jumat (29/8). Personel kepolisian langsung menembakkan water canon ke arah objek kebakaran. Namun, api tak padam. Malah semakin membesar melahap habis bangunan halte.
Di samping itu, massa aksi yang tadi menjebol pagar Gedung Polda Metro Jaya telah berhasil dipukul mundur keluar. Kedua sisi pagar Gedung Polda Metro Jaya telah ditutup rapat.
Meski demikian, massa yang anarkistis masih berada di jalan raya depan Gedung Polda Metro Jaya. Mereka sesekali melemparkan petasan hingga molotov ke arah gedung polda.
Bahkan, ada juga pelemparan batu yang menyebabkan seorang anggota terkena di bagian pipi. Anggota yang luka-luka berdarah langsung dibawa ke ruang Bidang Dokkes Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa ini mulanya digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sejak sore. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep siap Edi Suheri juga telah menemui massa dan memastikan akan mengusut tuntas kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, sesuai permintaan mereka.
Bahkan, tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan pada Kamis (28/8) malam telah ditahan. Namun, massa masih tidak puas. Semakin malam semakin rusuh. Namun, belum diketahui siapa yang melempar batu, air mineral, molotov, hingga membakar halte Trans-Jakarta. (Yon/P-2)
Peristiwa pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis ini menjadi atensi serius dan bahan evaluasi internal di lingkungan Polres Madina.
Massa menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin institusi kepolisian.
Korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu saat ini sedang dirawat di ICU RSUD dr.Abdoer Rahem Situbondo.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved