Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya membakar ban dan berupaya merusak sejumlah kamera pengawas (CCTV) dalam aksinya pada Jumat malam.
Pembakaran ban tersebut terjadi di gapura Polda Metro Jaya, setelah pukul 17:00 WIB, di tengah-tengah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus dan pengendara ojek daring.
Pengunjuk rasa turut melemparkan sejumlah pagar besi dan penghalang jalan untuk dibakar di tempat yang sama.
Sembari bara api membesar, terpantau sejumlah pengunjuk rasa lain berupaya merusak kamera pengawas yang terpasang di depan gerbang Polda Metro Jaya dengan tongkat panjang.
Karena gagal meraih kamera pengawas yang digantung tinggi di tiang, pengunjuk rasa pun berupaya memutus kabelnya dari panel listrik kamera.
Beberapa saat kemudian, sejumlah demonstran kembali terlihat berupaya menjatuhkan tiang CCTV yang berada di sisi kanan gerbang Polda Metro Jaya.
Para demonstran juga mencoret-coret gerbang Polda Metro Jaya dengan ucapan-ucapan protes mereka memakai cat semprot.
Sebelumnya, sebuah mobil polisi berwarna biru bertuliskan Provos Korps Sabhara dirusak oleh sejumlah individu yang diduga demonstran pada lokasi yang sama sekitar pukul 15:00 WIB.
Akibatnya, kaca mobil bagian depan pecah, begitu pula dengan pintu depan yang juga penyok terkena benda tumpul.
Sementara itu, lalu lintas di Simpang Semanggi Jalan Jenderal Sudirman dari Monas ke arah Blok M berhenti akibat demonstrasi mahasiswa. Akibatnya, pengendara terpaksa mencari jalan alternatif.
Mobilitas masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman dari Blok M mengarah ke Monas juga tersendat. Puluhan pengendara motor tampak berhenti menyaksikan demonstrasi di Polda Metro Jaya di sisi seberangnya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok mahasiswa, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat sore.
Demonstrasi tersebut dilaksanakan menyusul kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8) malam.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat dini hari mengungkapkan tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dalam insiden rantis tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Insiden yang menewaskan Affan itu kemudian memicu unjuk rasa susulan yang melibatkan ratusan anggota masyarakat dan sejawat pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.(Ant/P-1)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Patroli malam malam dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas.
Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar Apel Satker serta Gelar Pasukan dan Perlengkapan jelang peringatan May Day 2025 di Lapangan Apel Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved